Ragam

Pemko Pekanbaru Bangun Drainase di 6 Jalan Rawan Genangan

×

Pemko Pekanbaru Bangun Drainase di 6 Jalan Rawan Genangan

Sebarkan artikel ini
Drainase Pekanbaru Dibangun di 6 Jalan Rawan Banjir
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho tinjau membangun drainase di enam ruas jalan rawan genangan. Agung Nugroho menyebut penanganan banjir dilakukan bertahap. (TN/Y)

RAKYAT45.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat upaya penanganan banjir dengan membangun drainase di sejumlah ruas jalan yang rawan mengalami genangan. Pembangunan saluran air tersebut dilakukan untuk memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir saat hujan deras.

Enam ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan drainase meliputi Jalan Darma Bakti, Jalan Suka Karya, Jalan Embun Pagi, Jalan Srikandi, Jalan Teratai, hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penanganan banjir membutuhkan proses bertahap dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Menurutnya, pembangunan drainase harus diikuti dengan identifikasi titik penyumbatan serta memastikan saluran pembuangan air berfungsi dengan baik.

“Memang genangan ini tidak gampang. Artinya, drainase dibangun terlebih dahulu, kemudian kita lihat sumbatannya di mana dan airnya dibuang ke mana. Karena ini menyangkut banyak hal,” kata Agung, Sabtu (31/10/2026).

Ia menjelaskan, penanganan banjir di Pekanbaru juga menghadapi tantangan terkait pembagian kewenangan antara pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Riau, dan pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat penyelesaian persoalan banjir membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan. Sebab, tidak seluruh saluran air dan infrastruktur pengendali banjir berada di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru.

“Ini tentu tidak serta-merta bisa langsung kita selesaikan. Ada kewenangan pemerintah kota, ada kewenangan provinsi, dan ada juga kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Selain persoalan kewenangan, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala dalam mempercepat penanganan banjir di sejumlah kawasan.

Agung menyebut, terdapat kondisi ketika kewenangan penanganan berada di pemerintah kota, tetapi anggaran belum tersedia. Begitu pula dengan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Terkadang kewenangannya ada di kita, tetapi anggarannya tidak ada. Belum lagi yang kewenangannya ada di mereka, anggarannya juga belum ada,” ungkapnya.

Meski menghadapi berbagai kendala, Pemko Pekanbaru tetap melanjutkan pembangunan drainase di kawasan yang selama ini rawan mengalami genangan.

Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi saluran air, arah aliran, pembagian kewenangan, serta ketersediaan anggaran.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *