TAKTIKNEWS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja dan konsultasi dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (12/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas mekanisme penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau Tahun 2027 serta upaya mempercepat penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masih mengalami kendala.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, dr. Sunaryo, menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda melibatkan komisi-komisi di DPRD Riau. Proses tersebut juga didukung kerja sama dengan perguruan tinggi dalam penyusunan naskah akademik untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, berharap DPD RI dapat membantu menjembatani komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait penyelesaian Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang telah lama mengalami kendala.

Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan untuk mendorong penyelesaian regulasi tata ruang tersebut.

Melalui pertemuan ini, Bapemperda DPRD Riau berharap penyusunan Propemperda Tahun 2027 dapat berjalan optimal. Selain itu, percepatan penyelesaian Ranperda RTRW diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan memberikan kepastian tata ruang di Provinsi Riau.***




















