TAKTIKNEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (29/9/2026), untuk memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Ginda Burnama bersama sejumlah anggota Pansus. Agenda ini dilakukan dalam rangka studi komparatif untuk mempelajari regulasi, program, serta strategi pengawasan perlindungan anak yang telah diterapkan di DKI Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek perlindungan anak menjadi bahan pembahasan, mulai dari pencegahan kekerasan terhadap anak, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, hingga penguatan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak.

Selain itu, pembahasan juga mencakup sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait dalam upaya perlindungan anak.

Hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi referensi bagi Pansus DPRD Riau dalam menyempurnakan Ranperda Perlindungan Anak agar lebih komprehensif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Provinsi Riau.

DPRD Provinsi Riau berkomitmen mendorong lahirnya regulasi yang kuat untuk menjamin pemenuhan hak anak serta mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.***

















