TAKTIKNEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Senin (6/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas pentingnya mempertahankan nomenklatur “Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau” sebagai bagian dari identitas sejarah, adat istiadat, bahasa, nilai, dan peradaban masyarakat Riau.

Anggota Pansus, H. M. Sumardany Zirnata, ST., M.Sc., menegaskan bahwa mempertahankan identitas Melayu Riau bukan berarti meniadakan keberagaman, melainkan memperkuat kebinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam audiensi tersebut, Pansus bersama tenaga ahli Pansus, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, serta perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau menyampaikan sejumlah pertimbangan terkait nomenklatur Melayu Riau.

Pertimbangan tersebut mencakup aspek historis, sosiologis, filosofis, dan konstitusional sebagai dasar agar nomenklatur Melayu Riau tetap dipertahankan dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan.

Perwakilan Kementerian Kebudayaan RI, Fitra Arda, menyatakan dapat memahami dan mendukung masukan yang disampaikan Pansus. Namun, tindak lanjut lebih lanjut tetap memerlukan arahan dari pimpinan kementerian.

DPRD Provinsi Riau berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat memperkuat upaya pemajuan kebudayaan Melayu Riau.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga warisan budaya sekaligus mempertahankan identitas masyarakat Riau agar tetap diwariskan kepada generasi mendatang.***
















