Taktiknews.com, Pekanbaru – Kasus penimbunan ratusan juta batang rokok ilegal di Kota Pekanbaru menuai Prihatin serius dari DPRD setempat. Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi pergudangan Alvian di Jalan Siak 2, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (13/1/2026), untuk memastikan kondisi terkini barang bukti yang diamankan Bea dan Cukai.
Peninjauan lapangan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, didampingi anggota komisi Jepta Sitohang dan H. Fathullah. Sidak dilakukan sebagai respons atas informasi yang beredar luas di masyarakat terkait pengungkapan besar-besaran rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Zainal Arifin mengatakan, DPRD perlu melihat langsung kondisi di lapangan agar memperoleh gambaran utuh atas penanganan kasus yang dinilai merugikan negara dalam jumlah besar.
“Kami merespons informasi yang berkembang di publik. Setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan Bea Cukai Pekanbaru, kami mendapat penjelasan sebagian besar barang bukti sudah diamankan dan ditangani oleh pihak pusat,” ujar Zainal.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, hasil pengecekan di lokasi menunjukkan hampir seluruh barang bukti telah dipindahkan. Saat ini, hanya tersisa dua kontainer rokok ilegal di dalam area gudang.
“Itulah alasan kami datang langsung. Supaya jelas kondisi sebenarnya. Dari pantauan kami, barang bukti memang sudah hampir seluruhnya diangkut,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, H. Fathullah, menilai terbongkarnya kasus rokok ilegal dalam skala besar mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan. Ia menilai ada celah pengawasan yang harus segera dibenahi, baik di tingkat kota maupun provinsi.
“Kasus sebesar ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian. Ini menjadi alarm bagi Bea Cukai, baik di Pekanbaru maupun Riau, untuk memperketat pengawasan dan memperkuat koordinasi,” tegas Fathullah dilansir dari Hallo Riau.
Ia menduga, kasus yang terungkap saat ini hanya sebagian kecil dari praktik peredaran rokok ilegal yang sudah berlangsung lama dan terorganisir. Menurutnya, potensi kerugian negara akibat praktik bisa mencapai angka fantastis.
“Bisa jadi yang terungkap ini baru puncaknya saja. Sangat mungkin aktivitas ini sudah berjalan bertahun-tahun. Negara jelas dirugikan, dan ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mendorong seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk meningkatkan sinergi lintas sektor guna menutup celah masuknya barang ilegal ke Pekanbaru dan wilayah Riau secara umum.
“Kami berharap ada kerja sama yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar Pekanbaru tidak lagi menjadi jalur empuk peredaran barang ilegal,” pungkasnya.***













