Banner Website
Politik

DPR Soroti BPJS PBI Tak Tepat Sasaran, Negara Diminta Benahi Data Penerima

46
×

DPR Soroti BPJS PBI Tak Tepat Sasaran, Negara Diminta Benahi Data Penerima

Sebarkan artikel ini
DPR Soroti BPJS PBI Tak Tepat Sasaran, Negara Diminta Benahi Data Penerima
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. (TaktikNews/PKB)

Taktiknews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti masih lemahnya pelaksanaan program BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia menilai, evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan agar bantuan iuran benar-benar diterima oleh masyarakat miskin dan kelompok rentan yang berhak.

Menurut Nihayatul Wafiroh, jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi negara tanpa pengecualian. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai persoalan yang menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

“BPJS PBI adalah instrumen negara untuk melindungi hak kesehatan warga miskin. Kalau datanya tidak akurat dan sasarannya meleset, maka negara belum sepenuhnya hadir,” ujar politisi yang akrab disapa Ninik itu, Kamis (12/2/2026).

Ia mengungkapkan, sejumlah masalah klasik masih terus berulang, mulai dari data penerima yang tidak tepat sasaran, kepesertaan ganda, hingga warga miskin yang justru belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI. Kondisi ini dinilai berpotensi menutup akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang seharusnya mereka peroleh.

Komisi IX DPR RI, lanjut Ninik, mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi serta sinkronisasi data kependudukan. Selain itu, sistem verifikasi dan validasi penerima bantuan juga perlu diperbaiki agar lebih akurat dan berkelanjutan.

“Jangan sampai ada masyarakat miskin yang tiba-tiba kehilangan kepesertaan atau ditolak layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi dan data,” tegasnya.

Tak hanya soal kepesertaan, Ninik juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan. Menurutnya, jaminan kesehatan tidak cukup hanya dengan membayar iuran, tetapi harus dibarengi pelayanan yang cepat, ramah, dan manusiawi.

“Sudah menjadi peserta PBI tapi masih dipersulit saat berobat, itu tidak boleh terjadi. Pelayanan kesehatan harus adil, bermartabat, dan berpihak pada masyarakat kecil,” tandas politisi Fraksi PKB tersebut.

Ke depan, Komisi IX DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan BPJS Kesehatan, khususnya skema PBI. Pengawasan ini dilakukan agar anggaran negara yang digelontorkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *