Banner Website
Daerah

Disengat Ubur-Ubur saat Melaut, Nelayan Dumai Selamat Berkat BPJS Ketenagakerjaan

27
×

Disengat Ubur-Ubur saat Melaut, Nelayan Dumai Selamat Berkat BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Disengat Ubur-Ubur saat Melaut, Nelayan Dumai Selamat Berkat BPJS Ketenagakerjaan
Logo BPJS Ketenagakerjaan. (TN/RL)

Taktiknews.com, Dumai – Risiko kerja di laut kembali membuktikan diri sebagai ancaman nyata. Abu Nawan, seorang nelayan Kota Dumai, mengalami kecelakaan kerja akibat sengatan ubur-ubur saat mencari ikan di perairan laut hingga harus menjalani perawatan intensif di Naray Hospital.

Beruntung, Abu Nawan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pekerja Rentan Kota Dumai. Seluruh biaya pengobatan dan perawatan medisnya ditanggung melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Fadly Maulana, menyebut kejadian yang dialami Abu Nawan sebagai bukti nyata bahwa risiko kerja bisa datang kapan saja tanpa terduga.

“Kejadian yang dialami Bapak Abu Nawan menjadi bukti nyata bahwa risiko kerja bisa terjadi kapan saja. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja, termasuk nelayan, mendapatkan perlindungan maksimal saat musibah terjadi. Kami mengajak seluruh pekerja sektor informal di Dumai untuk segera mendaftarkan diri agar terlindungi dan bekerja dengan lebih tenang,” ujar Fadly.

Program Pekerja Rentan yang diinisiasi Pemkot Dumai bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat perlindungan, di antaranya jaminan biaya pengobatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, hingga manfaat beasiswa bagi anak peserta.

Dukungan terhadap perluasan program ini juga datang dari Dinas Perikanan Kota Dumai. Sekretaris Dinas Perikanan Kota Dumai, Isroyanti, menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan audiensi BPJS Ketenagakerjaan di kantor Dinas Perikanan, Kamis (12/2/2026).

“Program Pekerja Rentan ini sangat membantu nelayan kita apabila mengalami kecelakaan kerja. Nelayan memiliki risiko kerja tinggi baik saat berangkat dari rumah maupun selama berada di lokasi pekerjaan di laut. Ke depan, tidak hanya nelayan, tetapi pelaku usaha perikanan lainnya diharapkan juga bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Isroyanti.

Ia menambahkan, Dinas Perikanan siap bersinergi melakukan sosialisasi program ini kepada seluruh pelaku usaha perikanan di Kota Dumai.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Dumai terus mendorong perluasan kepesertaan pekerja rentan, termasuk nelayan, buruh harian, petani, dan pekerja informal lainnya, agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dan dapat bekerja dengan lebih tenang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *