Taktiknews.com, Pelalawan – Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Pelalawan. Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 14.283.690 yang berada di Jalan Lintas Timur, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, dilaporkan ke Polres Pelalawan pada Rabu (4/3/2026).
Laporan tersebut diajukan oleh Richard Simanjuntak bersama sejumlah wartawan lainnya setelah menemukan dugaan praktik penyaluran BBM Solar subsidi kepada truk pelangsir yang diduga menggunakan tangki tambahan atau baby tank yang disembunyikan di dalam bak kendaraan.
Menurut informasi yang diperoleh tim media, aktivitas pengisian BBM kepada kendaraan pelangsir tersebut diduga kerap dilakukan pada malam hingga dini hari untuk menghindari perhatian masyarakat.
Berbekal informasi tersebut, media ini melakukan penelusuran langsung ke lokasi SPBU pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB. Setibanya di lokasi, tim mendapati sebuah truk jenis Colt Diesel dengan nomor polisi BM 9164 LB sedang melakukan pengisian BBM Solar.
Diduga kuat kendaraan tersebut merupakan truk pelangsir yang telah menyiapkan tangki penampungan tambahan di bagian bak kendaraan. Selain itu, pelat nomor yang digunakan juga diduga tidak sesuai.
Sopir truk yang diketahui berinisial AS sempat mengakui bahwa pengisian BBM tersebut telah mendapatkan izin.
Ketika aktivitas pengisian BBM tersebut didokumentasikan oleh wartawan, situasi mendadak berubah. Sopir truk, AS, terlihat menghubungi seseorang yang disebut berinisial RS.
Tidak lama kemudian, AS secara tiba-tiba menjalankan truk dan meninggalkan lokasi SPBU, meskipun sebelumnya telah diminta oleh wartawan agar menunggu karena masih ada seorang wartawan yang berada di atas bak truk untuk mengambil dokumentasi.
Akibat kejadian tersebut, seorang wartawan berinisial DHS sempat terbawa truk saat kendaraan melaju meninggalkan area SPBU.
Melihat rekannya terbawa kendaraan dan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, wartawan lainnya langsung mengejar truk tersebut dari SPBU di Desa Dundangan hingga menuju sebuah lokasi yang diduga sebagai gudang penimbunan BBM di kawasan Simpang Engkolan, Kecamatan Sorek.
Di lokasi tersebut, wartawan mendapati beberapa orang yang diduga telah menunggu di area yang juga disebut berada di dekat sebuah kedai tuak. Kedatangan tim wartawan sempat mendapat reaksi keras dari beberapa orang di tempat tersebut yang mempertanyakan kehadiran mereka.
Beruntung, wartawan lainnya berhasil menyusul sehingga rekannya yang sempat terbawa truk dapat kembali dengan selamat dan terhindar dari kemungkinan tindakan yang tidak diinginkan.
Merasa tidak terima atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta tindakan yang dinilai membahayakan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, Richard Simanjuntak bersama rekan-rekannya akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Pelalawan pada Rabu (4/3/2026).
Laporan tersebut mencakup dugaan penyelewengan distribusi Solar subsidi, aktivitas pelangsiran BBM, serta tindakan sopir truk yang membawa kabur wartawan saat melakukan dokumentasi di lokasi kejadian.
Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna mengungkap kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, Taktiknews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak SPBU maupun aparat kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.***














