TaktikNews.com, Labuhanbatu – Aksi nekat pelaku jaringan narkoba kembali terjadi di Kabupaten Labuhanbatu. Seorang terduga pengedar sabu berusaha melarikan diri meski sudah dalam kondisi diborgol, saat diamankan jajaran Polsek Panai Tengah. Peristiwa ini sekaligus mengungkap kuatnya dugaan peredaran narkoba yang sudah mengakar di wilayah tersebut.
Insiden terjadi di Dusun VII, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli sabu di sebuah pondok belakang rumah warga.
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
“Di lokasi, kami mengamankan dua pria berinisial Gitok dan Sarjono alias Jono (42),” ujar AKP Amlan didampingi Kanit Reskrim Ipda Fernando Rajagukguk dan Kanit Intel Ipda Wahyu.
Dalam penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah pondok berjarak sekitar lima meter dari tempat penangkapan. Di dalam pondok tersebut ditemukan 29 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok, beserta sejumlah barang lain seperti pakaian dan telepon genggam.
Setelah barang bukti diamankan, kedua terduga pelaku langsung diborgol dan dibawa menuju mobil patroli. Namun di luar dugaan, keduanya justru berusaha melarikan diri.
“Petugas sempat kewalahan karena kedua pelaku melakukan perlawanan dan berupaya kabur,” ungkap Kapolsek.
Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, Sarjono berhasil ditangkap kembali. Sementara Gitok berhasil meloloskan diri meski dalam kondisi borgol terlepas. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur tersebut.
Sarjono beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Panai Tengah sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Sarjono mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik Gitok dan dititipkan kepadanya untuk diedarkan demi mendapatkan keuntungan.
“Keberanian pelaku kabur meski sudah diborgol menguatkan dugaan bahwa peredaran narkoba di wilayah ini sudah sangat berani dan merasa aman,” tegas AKP Amlan.
Dari tangan Sarjono, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan paket sabu dengan total berat 5,7 gram, dua unit telepon genggam, charger, serta sejumlah pakaian yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, aparat kepolisian masih memburu Gitok dan terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di Desa Teluk Sentosa dan sekitarnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Tanpa dukungan warga, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutup Kapolsek.***













