Taktiknews.com – AK istri seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kini mendekam di tahanan Polsek Lima Pulu Kota Pekanbaru selama tiga minggu, sejak tanggal 19 Januari 2024. Tersangka ini dihadapkan pada tuduhan serius penipuan yang terjadi dalam kurun waktu November 2022 hingga Oktober 2023, dengan perkiraan kerugian mencapai 900 juta rupiah, melibatkan 30 korban yang menjadi sasaran modusnya.
Berkedok kegiatan arisan, AK diduga melakukan penipuan dengan menjual nama-nama para korban yang dijanjikan mendapatkan keuntungan. Namun, pada kenyataannya, tidak satupun dari mereka menerima manfaat atau hadiah yang dijanjikan oleh tersangka. Modus penipuan yang dilakukan dengan mengandalkan kepercayaan korban terhadap arisan membuatnya berhasil mengelabui banyak orang.
Saat di konfirmasi ke pihak korbannya melalu kuasa hukumnya, “Awalnya Korban menaruh kepercayaan terhadap pelaku hingga akhirnya Korban atau clien saya ditipu, Hingga Hingga Clien saya saat ini mengalami kerugian yang lumayan besar dan pelaku AK tidak beritikad baik menyelaikan persoalan ini, Saya sebagai Kuasa Hukum harap Aparat penegak hukum dapat memberi keadilan bagi Clien saya selaku Korban”. Ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa Aisha Kusumawardani adalah istri dari seorang Caleg DPRD Kabupaten Lingga bernama TFS. Keberadaan Aisha sebagai istri seorang figur politik menambah kompleksitas dalam penanganan kasus ini dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Tersangka resmi dijadikan tersangka pada tanggal 19 Januari 2024, dengan diberlakukannya Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan. Pasal-pasal tersebut memberikan dasar hukum bagi penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara lebih intensif.
Isu-isu terkait perkaranya mulai berkembang, terutama terkait upaya kuasa hukum tersangka untuk mengajukan penangguhan penahanan. Namun, ketika media mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkaranya, kuasa hukum tersangka memberikan respons “No Comment”. Kondisi ini menambah misteri dan ketidakpastian terkait langkah-langkah hukum yang akan diambil dalam menghadapi peradilan.
Masyarakat mulai memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, mengingat keterlibatan seorang anggota keluarga Caleg DPRD dalam skandal penipuan yang melibatkan jumlah korban yang signifikan. Selain merugikan secara finansial, tindakan penipuan ini juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap tokoh publik dan institusi politik.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik penipuan yang dapat merugikan banyak orang. Kejadian ini sekaligus menjadi catatan serius bagi pihak berwajib dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko penipuan yang terkadang tersembunyi di balik kedok aktivitas sehari-hari. Semakin meningkatnya kasus penipuan memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk memberantas dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.