Banner Website
BisnisEkonomi & Bisnis

Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan Resmi Berlaku, Klaim Tanpa Tunggu Lama

22
×

Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan Resmi Berlaku, Klaim Tanpa Tunggu Lama

Sebarkan artikel ini
Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan Resmi Berlaku
Antrean online BPJS Ketenagakerjaan kini resmi diterapkan untuk mempermudah proses klaim peserta tanpa harus menunggu lama di kantor cabang. (TN/A)

Taktiknews.com, Dumai – Antrean online BPJS Ketenagakerjaan kini resmi diterapkan untuk mempermudah proses klaim peserta tanpa harus menunggu lama di kantor cabang. Layanan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 melalui platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Melalui sistem terbaru ini, peserta dapat mengakses laman resmi Lapak Asik untuk mengambil antrean secara digital. Peserta juga diberi pilihan metode layanan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang sesuai jadwal yang tersedia.

Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan estimasi waktu pelayanan.

Skema ini memungkinkan peserta datang sesuai jadwal tanpa harus mengantre panjang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, menyatakan inovasi ini merupakan langkah peningkatan kualitas layanan berbasis digital.

โ€œIni merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan prima sekaligus kemudahan akses bagi peserta. Ke depan, inovasi layanan digital akan terus kami kembangkan agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat,โ€ ujarnya.

Dengan sistem antrean berbasis jadwal, peserta dapat merencanakan kunjungan secara lebih efisien. Selain pengajuan klaim, platform Lapak Asik juga menyediakan layanan informasi program, konsultasi, hingga pengaduan.

Pendaftaran antrean dapat dilakukan kapan saja melalui ponsel. Setelah registrasi, peserta akan menerima barcode antrean beserta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Sebagai platform digital, Lapak Asik memungkinkan pengajuan klaim manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus datang langsung ke kantor.

Melalui pembaruan ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan pemanfaatan layanan digital sehingga proses klaim menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *