Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mulai menata ulang kepemimpinan satuan pendidikan menengah dengan membuka seleksi calon Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri secara besar-besaran.
Langkah ini dilakukan untuk mengakhiri praktik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah yang selama ini mengisi puluhan sekolah negeri di Riau.
Melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau, tercatat 821 guru mendaftarkan diri sebagai calon kepala sekolah untuk mengisi 69 sekolah yang saat ini masih dipimpin oleh Plt.
Seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan pendaftaran dibuka selama lima hari, mulai 8 hingga 12 Januari 2026. Antusiasme tinggi ditunjukkan para guru dari berbagai kabupaten dan kota.
“Total pendaftar mencapai 821 orang. Dari jumlah itu, 12 guru telah memiliki sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), sementara 809 lainnya belum, namun tetap berhak mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan,” ujar Erisman, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, kepemilikan sertifikat BCKS menjadi nilai tambah karena menunjukkan kesiapan dan pengalaman manajerial calon kepala sekolah.
Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang seleksi yang adil dan profesional bagi guru yang belum memiliki sertifikat tersebut.
“Seleksi ini menitikberatkan pada kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan kepemimpinan. Arahan pimpinan jelas, proses harus objektif, transparan, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan penilaian berkas, yang akan dilakukan oleh panitia seleksi mulai 13 hingga 30 Januari 2026. Proses ini melibatkan tim pertimbangan yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
“Hasil penilaian akan diumumkan melalui ruang GTK. Setelah seluruh tahapan selesai, barulah ditetapkan kepala sekolah definitif yang akan mengisi sekolah-sekolah tersebut,” jelas Erisman.
Kebijakan ini sekaligus menjadi penegasan sikap Pemprov Riau dalam menjalankan arahan Kementerian Pendidikan, yang menargetkan tahun 2026 tidak ada lagi jabatan kepala sekolah dijabat oleh Plt.
Menurut Erisman, keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, efektivitas manajemen sekolah, serta pencapaian standar mutu pembelajaran.
“Pengisian jabatan ini bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kinerja satuan pendidikan dan memastikan sekolah dipimpin oleh figur yang kompeten dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan seleksi terbuka ini, Pemprov Riau berharap mampu menghadirkan kepemimpinan sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di seluruh SMA/SMK Negeri se-Riau.***













