Taktiknews.om, Bengkalis – Upaya penyelundupan narkotika skala besar kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sebanyak 30 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi penyergapan di kawasan Gerbang Tol Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial DS (32) yang berperan sebagai kurir. Selain narkotika, petugas juga menyita dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan intelijen terkait rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar dari wilayah Riau menuju Provinsi Jambi.
“Informasi awal diterima tim opsnal Subdit II pada pertengahan Desember. Dari hasil penyelidikan, diketahui sabu akan dibawa menggunakan mobil Toyota Innova dari Rokan Hilir menuju Jambi,” ujar Putu, Selasa (23/12/2025).
Berdasarkan pemetaan jalur, tim bergerak cepat dan melakukan penyergapan sekitar pukul 15.00 WIB di depan Gerbang Tol Bathin Solapan. Saat operasi berlangsung, satu orang penumpang berinisial RS nekat melompat dari kendaraan dan melarikan diri ke kawasan hutan. Hingga kini, RS telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, DS berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan 30 bungkus besar sabu yang disimpan di bagasi belakang mobil.
Kepada penyidik, DS mengaku narkotika tersebut berasal dari Sei Nyamuk, Kabupaten Rokan Hilir, dan akan dikirim ke Jambi atas perintah seorang pengendali berinisial G, yang diduga berada di luar negeri.
“Pengakuan tersangka, ini bukan pengiriman pertama. Ia sudah empat kali membawa sabu ke Jambi, masing-masing sekitar 10 kilogram, dengan upah Rp50 juta per pengantaran,” ungkap Putu.
Untuk pengiriman terakhir ini, DS dijanjikan imbalan lebih besar, yakni Rp60 juta. Ia berangkat bersama RS dari Sumatera Utara dan menerima barang dari seseorang berinisial M, yang saat ini juga masih dalam pengejaran aparat.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau guna pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi memburu seluruh mata rantai jaringan, termasuk aktor intelektual yang mengendalikan peredaran narkoba lintas provinsi hingga lintas negara.
“Ini bukti komitmen Polda Riau dalam memutus jaringan narkotika skala besar. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Putu.***














