Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima sebanyak 28 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII Tahun 2026 yang selanjutnya akan menjalankan tugas di instansi pusat, Pemerintah Provinsi Riau, serta pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Hari Prabowo, mewakili Kepala BKD Budi Fakhri, mengatakan puluhan purna praja tersebut telah ditetapkan penempatannya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jumlah lulusan IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026 asal Provinsi Riau sebanyak 28 orang. Dan terbagi pada 3 penempatan,” kata Hari Prabowo kepada Taktiknews.com, Kamis (30/7/2026).
Hari menjelaskan, dari total 28 lulusan tersebut, sebanyak tiga orang ditempatkan di instansi pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri. Tiga orang lainnya bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, sementara 22 orang akan mengisi formasi di berbagai pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Menurutnya, penentuan lokasi penempatan sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri dan disesuaikan dengan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah ditetapkan sejak proses pendaftaran.
“Penetapan penempatan ini merupakan kewenangan penuh Kemendagri, ditentukan berdasarkan formasi CPNS yang dibuka sejak awal pendaftaran,” ujarnya.
Dari pantauan Taktiknews.com, proses penyerahan purna praja dari Kemendagri kepada Pemerintah Provinsi Riau telah dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, pada Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, para lulusan IPDN Angkatan XXXIII masih berada di kampus untuk menyelesaikan administrasi akhir, termasuk pengurusan ijazah dan dokumen pendukung lainnya sebelum diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing.
“Saat ini para purna praja Angkatan XXXIII masih berada di kampus IPDN untuk penyelesaian tertib administrasi (ijazah dan kelengkapan lainnya). Selanjutnya akan dijadwalkan serah terima ke Pemerintah Kabupaten/Kota, sebelum mereka bertugas di penempatan masing-masing,” jelas Hari kepada Taktiknews.com.
Adapun rincian penempatan 22 lulusan IPDN formasi Provinsi Riau di kabupaten dan kota meliputi Kabupaten Bengkalis sebanyak dua orang, Indragiri Hilir satu orang, Indragiri Hulu dua orang, Kampar tiga orang, Kepulauan Meranti satu orang, Kuantan Singingi satu orang, Pelalawan satu orang, Rokan Hilir satu orang, Rokan Hulu dua orang, Siak dua orang, Kota Dumai dua orang, serta Kota Pekanbaru empat orang.
Dengan penempatan tersebut, para purna praja diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau.














