BANGKINANG – Pemerintah Provinsi Riau mengungkap potensi besar penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kampar yang belum tergarap maksimal. Sebanyak 228 ribu kendaraan tercatat masih menunggak pajak dengan nilai potensi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp60 miliar.
Data tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menyerahkan data kendaraan penunggak pajak kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dalam kunjungan kerja di Bangkinang, Kamis (11/6/2026).
Menurut SF Hariyanto, langkah itu dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Jadi kami tadi menyampaikan sama Bapak Bupati Kampar, hari ini kami datang bersama rombongan memberikan data dan informasi terhadap kendaraan yang menunggak di wilayah Kabupaten Kampar. Alhamdulillah, 2024 kemarin ini kami sampaikan juga bagi hasil dulu untuk kendaraan Kampar dapat 70 miliar,” ujarnya kepada Taktiknews.com, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, penerapan kebijakan opsen pajak telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah. Kabupaten Kampar yang sebelumnya menerima bagi hasil sekitar Rp70 miliar pada 2024, meningkat menjadi Rp110 miliar pada 2025.
“Dengan ada opsen pajak ini mendapat 110 miliar. Artinya dapat barokah Kampar sebesar 39 miliar dari 2024-2025 karena ada opsen pajak. Namun demikian, masih ada potensi lagi yang perlu kita gali di sini,” jelasnya.
Berdasarkan data Pemprov Riau yang diperoleh Taktiknews.com, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar mencapai sekitar 500 ribu unit. Namun hampir separuh dari jumlah tersebut belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
“Terdapat lebih kurang jumlah 500 ribu kendaraan yang ada di Kampar. Dari total tersebut, tapi ada yang menunggak 228 ribu kendaraan yang nilainya berpotensi lebih kurang 60 miliar,” terangnya.
Melihat tingginya angka tunggakan tersebut, SF Hariyanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kampar ikut aktif menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Sehingga, ini kita minta kepada Bapak Bupati, kepada tim semua OPD agar saling bekerjasama, membantu untuk menyampaikan informasi data kepada masyarakat. Supaya bisa mengingatkan kembali masyarakat untuk membayar pajaknya,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk membangun berbagai fasilitas publik, termasuk infrastruktur jalan yang dibutuhkan masyarakat.
“Kalau ini dibayar 50 persen saja, bisa juga membangun jalan semenisasi untuk warga Bapak Bupati. Penting tugas kita adalah untuk menjalin kolaborasi, ya itulah kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten,” tuturnya.
Selain OPD, SF Hariyanto juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk Tim Penggerak PKK hingga perangkat RT dan RW untuk membantu meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Jadi kami harap juga dari Bapak Bupati, ya kalau bisa nanti tim PKK-nya dapat mengingatkan masyarakatnya ke RT dan RW. Dengan begitu, bisa bergerak semua mengingatkan masyarakat kita terhadap taat pajak,” pungkasnya.***














