Taktiknews.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 1.565 peserta berhasil lolos evaluasi teori calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 1 tahun 2026. Kelulusan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor industri di Indonesia.
Evaluasi teori tersebut dilaksanakan pada 11โ12 Maret 2026 secara serentak di 58 lokasi di seluruh Indonesia. Dari 1.779 peserta yang mengikuti ujian, sebanyak 1.565 orang dinyatakan memenuhi standar kelulusan. Peserta yang lulus nantinya akan memperoleh Sertifikat Ahli K3 Umum serta Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Umum dari Menteri Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa evaluasi teori merupakan tahapan penting dalam proses sertifikasi calon Ahli K3 setelah peserta menjalani pembinaan sejak 25 Februari 2026.
Menurutnya, ujian tersebut bertujuan mengukur pemahaman peserta terhadap berbagai aspek keselamatan kerja, mulai dari prinsip dasar K3, regulasi, analisis risiko, hingga penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
โEvaluasi ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana pemahaman peserta mengenai konsep dan penerapan K3 di tempat kerja,โ kata Ismail dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 1 tahun ini mendapat respons tinggi dari masyarakat. Sebanyak 2.010 orang mendaftar untuk mengikuti program tersebut. Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, ujian dasar K3, serta pembinaan intensif selama 12 hari, sebanyak 1.779 peserta berhak mengikuti evaluasi teori.
Dalam pelaksanaannya, proses evaluasi melibatkan berbagai pihak, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), Balai K3, serta Dinas Ketenagakerjaan di sejumlah daerah. Sebelum ujian dimulai, peserta juga diberikan pengarahan terkait tata tertib, sistem penilaian, serta teknis pelaksanaan evaluasi.
Ismail menjelaskan, materi yang diujikan mencakup berbagai aspek penting dalam praktik K3. Di antaranya identifikasi potensi bahaya di tempat kerja, pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, hingga pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan terkait keselamatan kerja.
Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga Ahli K3 sangat penting bagi perusahaan untuk mencegah kecelakaan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Dengan kompetensi yang dimiliki, para ahli ini diharapkan mampu membantu perusahaan dalam mengenali potensi risiko dan menyiapkan langkah pencegahan yang tepat.
Sebelum mengikuti evaluasi teori, para peserta telah mendapatkan pembinaan yang mencakup berbagai materi, seperti regulasi K3, sistem manajemen keselamatan kerja, penilaian risiko, kesehatan kerja, serta metode investigasi kecelakaan. Seluruh rangkaian pembinaan tersebut diberikan secara gratis oleh Kemnaker.
Kemnaker berharap para peserta yang dinyatakan lulus dapat menjadi motor penggerak budaya keselamatan kerja di lingkungan kerja masing-masing.
โPara calon Ahli K3 yang telah lulus diharapkan mampu menunjukkan kompetensi yang baik serta berperan aktif dalam meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja mereka,โ ujar Ismail.
Dengan meningkatnya jumlah tenaga Ahli K3 yang kompeten, pemerintah berharap upaya pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia dapat semakin efektif, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.***














