Banner Website
Daerah

Tunggakan Pajak Kendaraan di Kuansing Tembus Rp20,7 Miliar, Pemprov Riau Minta OPD Bergerak

7
×

Tunggakan Pajak Kendaraan di Kuansing Tembus Rp20,7 Miliar, Pemprov Riau Minta OPD Bergerak

Sebarkan artikel ini
Tunggakan Pajak Kendaraan Kuansing Capai Rp20,7 Miliar
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan pemerintah telah menyerahkan data kendaraan yang menunggak pajak kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. (TN/P/MCR)

Taktiknews.com, Kuansing – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencatat tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Kuantan Singingi mencapai Rp20,7 miliar pada 2025. Besarnya potensi pendapatan yang belum tertagih itu mendorong Pemprov meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ikut mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan pemerintah telah menyerahkan data kendaraan yang menunggak pajak kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagai bahan tindak lanjut.

Dari pantauan Taktiknews.com, jumlah kendaraan yang belum melunasi pajak di Kuantan Singingi mencapai lebih dari 85 ribu unit dengan total tunggakan lebih dari Rp20 miliar.

“Kita menyerahkan data tunggakan pajak ke Kabupaten Kuantan Singingi yang nilainya lebih dari Rp20 miliar dengan jumlah kendaraan tertunggak sebanyak lebih dari 85 ribu,” kata SF Hariyanto, Sabtu (27/6/2026), kepada Taktiknews.com.

Ia meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkolaborasi menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Kita minta kepada Bapak Bupati, agar semua OPD dapat saling bekerja sama, membantu untuk menyampaikan informasi data kepada masyarakat. Supaya bisa mengingatkan kembali masyarakat untuk membayar pajaknya,” ungkapnya.

Menurut SF Hariyanto, peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah karena pendapatan dari sektor pajak dapat digunakan untuk membiayai infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kalau ini dibayar 50 persen saja, bisa juga membangun jalan semenisasi untuk warga Bapak Bupati. Penting tugas kita adalah untuk menjalin kolaborasi, ya itulah kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari, menyebutkan jumlah kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Kuantan Singingi pada 2025 mencapai 205.309 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85.425 kendaraan tercatat menunggak pajak.

“Ada 85.425 kendaraan yang menunggak pajak selama 2025. Dengan total tunggakan mencapai 20.777.473.769,” katanya kepada Taktiknews.com.

Ninno menjelaskan, tunggakan terbesar berasal dari kendaraan roda dua sebanyak 78.328 unit dengan nilai mencapai Rp10,5 miliar. Sementara kendaraan roda empat dan sejenisnya berjumlah 7.097 unit dengan nilai tunggakan sekitar Rp10,27 miliar.

Ia merinci, kendaraan jenis mobil barang tercatat menunggak sebanyak 3.756 unit senilai Rp5,36 miliar, mobil penumpang 3.276 unit senilai Rp4,86 miliar, mobil bus 24 unit dengan tunggakan Rp28,5 juta, serta kendaraan khusus sebanyak 41 unit dengan tunggakan sekitar Rp16,9 juta.

Pemprov Riau berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sehingga penerimaan daerah dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *