Banner Website
Hukum & Kriminal

Polda Riau Ungkap Ribuan Kasus Narkoba 2025, Sabu Hampir 1 Ton Disita

44
×

Polda Riau Ungkap Ribuan Kasus Narkoba 2025, Sabu Hampir 1 Ton Disita

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Ungkap Ribuan Kasus Narkoba 2025, Sabu Hampir 1 Ton Disita
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan./Taktiknews/Ho-Polda Riau

Taktiknews.com, Pekanbaru – Peredaran narkotika di Provinsi Riau sepanjang 2025 menunjukkan ancaman serius. Namun di saat yang sama, aparat kepolisian mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasannya. Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap ribuan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang mencengangkan.

Sepanjang Januari hingga 26 Desember 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama seluruh Polres jajaran membongkar 2.487 perkara tindak pidana narkotika di berbagai wilayah Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa dari ribuan pengungkapan tersebut, narkotika jenis sabu masih menjadi ancaman utama dengan jumlah sitaan yang sangat besar.

“Selama 2025, kami mengamankan sabu seberat hampir 809 kilogram. Selain itu, turut disita ganja, ekstasi, dan berbagai jenis narkotika lainnya dalam jumlah signifikan,” ujar Irjen Herry, Minggu (28/12/2025).

Selain sabu, Polda Riau juga menyita 76 kilogram lebih ganja, ratusan ribu butir ekstasi, serta narkotika golongan lain seperti heroin, ketamin, Happy Five, Happy Water, hingga narkotika sintetis jenis Baya.

Menurut Kapolda, besarnya variasi barang bukti menunjukkan bahwa jaringan narkotika di Riau tidak hanya bermain pada satu jenis, melainkan semakin kompleks dan terorganisir.

“Ini menjadi alarm keras bahwa Riau masih menjadi wilayah yang rawan dijadikan jalur dan pasar narkoba,” tegasnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 3.618 tersangka, terdiri dari ribuan laki-laki, ratusan perempuan, serta belasan anak di bawah umur.

“Seluruh pengungkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres jajaran. Ini adalah kerja bersama yang terus kami perkuat,” jelas Herry.

Beberapa satuan wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi tercatat berasal dari Polres Indragiri Hulu, Polres Kampar, dan Polres Rokan Hilir. Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Riau menjadi penyumbang terbesar dalam pengungkapan sabu dengan total lebih dari 442 kilogram.

Jika dikalkulasikan secara ekonomi, total nilai barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang 2025 diperkirakan mencapai Rp 892,8 miliar.

“Dengan capaian ini, kami perkirakan lebih dari 4,5 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kapolda.

Berdasarkan perbandingan data tahun 2024 dan 2025, pengungkapan kasus sabu mengalami peningkatan tajam, begitu juga ganja dan ekstasi. Kondisi ini menunjukkan dua sisi: meningkatnya aktivitas jaringan narkoba, sekaligus intensitas penindakan aparat.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan, penindakan, dan kerja sama lintas sektor agar peredaran narkoba bisa ditekan secara maksimal,” pungkas Irjen Herry.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *