Berita

Perbaikan Partai Berkarya Dinyatakan Lengkap, Pendaftaran Pertama

150
×

Perbaikan Partai Berkarya Dinyatakan Lengkap, Pendaftaran Pertama

Sebarkan artikel ini
Perbaikan Partai Berkarya Dinyatakan Lengkap, Pendaftaran Pertama

PROBOLINGGO, – KPU Kabupaten Probolinggo, Minggu (9/7) di kantor KPU Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, menerima penyerahan dokumen perbaikan syarat bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.

Penyerahan dokumen perbaikan tersebut disambut hangat oleh Ketua KPU Lukman Hakim dan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib.

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Lukman Hakim mengatakan Partai Berkarya merupakan partai pertama yang menyerahkan dokumen perbaikan. Partai Berkarya sebagai partai baru di Kabupaten Probolinggo dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih dan membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar politik sehingga pesta demokrasi menjadi sukses,” ujar ketua KPUD Lukman Hakim.

Beliau juga berharap dengan hadirnya Partai Berkarya dapat membantu Kabupaten Probolinggo untuk lebih maju.
Dan semoga caleg yang diajukan lolos seleksi dan terpilih menjadi anggota legislatif,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggit Purnomo, selaku ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Probolinggo menyampaikan agar perbaikan verifikasi dapat berjalan lancar dan sukses serta memenuhi target 4% anggota dewan sehingga ada keterwakilan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Buruh dan dapat memperoleh tujuh kursi sesuai target Partai Buruh,” ujarnya.

Dirinya sangat optimis bisa mencapai target tersebut karena Partai Buruh adalah partai buruh dari para buruh tani, nelayan, pekerja kantoran, driver ojol, emak – emak penjual sayur dan bumbu dapur, masyarakat miskin pedesaan dan petani, serta buruh pabrik. Partai Buruh bertekad untuk menyejahterakan rakyat, khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Seperti yang kita ketahui bersama, Partai Buruh lahir karena kaum buruh selalu dirugikan, ditindas dan bahkan dipinggirkan. Apalagi setelah disahkannya UU Cipta Kerja, sebuah omnibus law yang sangat merugikan buruh dan masyarakat di berbagai bidang kehidupan. Partai Buruh tidak akan pernah goyah untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja agar negara sejahtera dan hidup tenteram serta beribadah tentram.

Partai Buruh juga akan ikut serta dalam Pemilu mendatang untuk melawan Oligarki yang menguasai negara dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Partai Buruh akan berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan Keadilan Sosial dengan melakukan berbagai permohonan kepada masyarakat yang membutuhkan.* (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *