Taktiknews.com, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki dokumen kependudukan. Anak tanpa identitas tetap diperbolehkan mendaftar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Siak Tahun 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kota Siak, Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat itu, Syamsurizal menyoroti kesiapan pelaksanaan SPMB berbasis online yang akan segera dimulai serta berbagai langkah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah dapat terakomodasi.
“Karena penerimaan siswa baru tahun ini berbasis online, tentu orang tua calon siswa melakukan penyesuaian. Terima saja dulu calon murid yang tidak memiliki identitas, dengan catatan agar segera melapor ke pihak Kampung maupun kelurahan, nantinya Penghulu melaporkan ke Disdukcapil, agar disiapkan identitasnya,” pinta Syamsurizal kepada Taktiknews.com, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, Pemkab Siak tidak ingin ada anak yang gagal mengenyam pendidikan hanya karena terkendala administrasi kependudukan.
“Jangan sampai hal kecil, anak-anak tidak sekolah. Untuk anak-anak yang putus sekolah, Pemkab Siak sudah menyediakan sekolah Kejar Paket, agar mereka bisa mendapatkan pendidikan yang sama,” jelasnya.
Dari pantauan Taktiknews.com, rapat koordinasi tersebut juga membahas kesiapan teknis pelaksanaan SPMB agar proses pendaftaran berjalan lancar dan dapat diakses masyarakat tanpa kendala.
Syamsurizal meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak memastikan sistem dan website pendaftaran tetap berfungsi selama masa penerimaan peserta didik baru berlangsung.
“Karena kita tidak bisa memastikan kapan orang tua mendaftarkan anak-anaknya, bisa pagi, siang maupun malam. Jadi kita harus bisa menjaga agar sistemnya terus berjalan lancar,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Romy Lesmana Dermawan menjelaskan SPMB 2026 dilaksanakan secara online untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan dekat dengan domisili.
“Salah satu tujuan dari pelaksanaan SPMB ini adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid, untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili,” jelas Romy.
Ia mengatakan pendaftaran SPMB Kabupaten Siak akan berlangsung mulai 29 Juni hingga 3 Juli 2026 melalui laman spmb.siakkab.go.id.
Menurut Romy, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Meski demikian, persoalan administrasi kependudukan masih menjadi kendala yang kerap ditemui saat proses pendaftaran berlangsung.
“Yang sering menjadi permasalahan pada saat pendaftaran ini, terkadang ada yang tidak mempunyai identitas ataupun berkas administrasi Kependudukan lainnya,” ucapnya kepada Taktiknews.com.
Selain membahas SPMB, rapat Forkopimda tersebut juga mengagendakan persiapan Apel Gelar Pasukan, pemaparan satuan tugas, serta penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Siak tahun 2026.***














