Taktiknews.cm, Pekanbaru – Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dari sektor pajak kendaraan kini semakin serius. DPRD Provinsi Riau bersama Polda Riau resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pembentukan Pokja tersebut disepakati dalam pertemuan antara pimpinan DPRD Riau dan Kapolda Riau yang berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menutup celah kebocoran pajak yang selama ini belum tersentuh secara maksimal.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan, mengatakan Pokja ini akan fokus menindak potensi pajak kendaraan yang memerlukan dukungan penegakan hukum.
Menurutnya, banyak sumber penerimaan daerah yang belum optimal karena berada di luar kewenangan langsung legislatif.
“Selama ini ada potensi pajak yang sulit ditarik karena membutuhkan tindakan hukum. Melalui kerja sama dengan Polda Riau, kami ingin memastikan pajak kendaraan, khususnya PKB, bisa ditagih secara maksimal,” ujar Parisman.
Tak hanya menyasar kendaraan penunggak pajak, Pokja ini juga akan menertibkan kendaraan bermasalah lainnya, seperti kendaraan over dimension over loading (ODOL) serta kendaraan yang menggunakan plat nomor luar daerah atau plat asing (BM) namun beroperasi di wilayah Riau.
Parisman menegaskan, langkah ini bukan semata penertiban, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal Riau.
Dengan PAD yang meningkat, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
“Target kami jelas, PAD Riau harus meningkat signifikan pada 2026. Sinergi dengan Polda Riau ini menjadi kunci agar potensi pajak yang selama ini bocor bisa kita amankan,” tutupnya.***













