Taktiknews.com, Pekanbaru – Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan kebijakan parkir gratis secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada gerai ritel nasional.
Menurutnya, penerapan parkir gratis yang saat ini baru diberlakukan di minimarket waralaba justru berpotensi menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan bagi pelaku usaha kecil, UMKM, serta kawasan permukiman.
Desakan tersebut disampaikan Zulkardi menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pungutan parkir tidak resmi yang masih marak terjadi di sejumlah titik, mulai dari warung harian di sepanjang Jalan Rindang hingga wilayah Tangkerang Labuai, Minggu (1/2/2026).
“Kebijakan publik tidak boleh setengah-setengah. Kalau parkir gratis diberlakukan, maka harus adil dan menyeluruh, bukan hanya di Indomaret atau Alfamart, sementara warung kecil dan UMKM justru dibebani pungutan,” tegas Zulkardi kepada Taktiknews.com.
Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung kebijakan parkir gratis di ritel modern, namun dengan catatan penerapannya benar-benar bebas pungutan. Di saat yang sama, pemerintah daerah diminta berani memperluas kebijakan tersebut ke warung harian, ruko, UMKM, swalayan lokal, hingga rumah sakit.
Zulkardi menilai, usaha kecil yang berada di kawasan permukiman tidak menimbulkan kemacetan signifikan, sehingga pungutan parkir di lokasi tersebut sulit dibenarkan, baik secara sosial maupun kebijakan.
Lebih jauh, ia juga menyoroti persoalan legalitas juru parkir yang kerap menarik retribusi tanpa identitas resmi. Kondisi ini dinilai rawan menjadi celah pungutan liar (pungli) yang tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap pendapatan asli daerah.
“Pertanyaannya sederhana, uang parkir itu masuk ke kas daerah atau ke kantong pribadi? Kalau juru parkirnya tidak punya identitas resmi dan dasar hukum yang jelas, maka praktik seperti ini harus dihentikan,” ujarnya.
Zulkardi mengungkapkan, Fraksi PDI Perjuangan menerima banyak keluhan dari pelaku UMKM yang merasa kebijakan parkir saat ini justru memberatkan usaha kecil dan menciptakan kesan diskriminatif.
Sebagai langkah lanjutan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru berencana menyurati secara resmi Pemerintah Kota Pekanbaru, guna mendorong perluasan regulasi parkir gratis demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami akan mengirim surat resmi agar parkir di UMKM, kedai harian, swalayan lokal, dan rumah sakit digratiskan. Pemerintah kota harus tegas dan konsisten, tidak boleh ragu dalam berpihak kepada masyarakat kecil,” tambahnya.
DPRD Kota Pekanbaru melalui Fraksi PDI Perjuangan menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong lahirnya kebijakan konkret, termasuk rekomendasi resmi hingga pembahasan regulasi, agar persoalan parkir tidak lagi menjadi beban bagi warga dan pelaku usaha kecil.***















