Iklan Pilkada 2024
Nasional

Ketua Exco Partai Buruh Dukung Perjuangan Karyawan SPBU Semampir

117
×

Ketua Exco Partai Buruh Dukung Perjuangan Karyawan SPBU Semampir

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Probolinggo Alex Putra Wicaksana

PROBOLINGGO, Taktiknews.com – Sidang lanjutan kasus perselisihan hak pekerja karena upah tidak dibayar Nomer perkara 24/Pdt.Sus-PHI/2024/PN sby. antara Karyawan PT Karya Dwi Sakti Barokah dengan Manajemen memasuki tahap Inspeksi Lokal atau Pemeriksaan Setempat (PS) yang berlokasi di Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Jum’at (31/5/24)

Perseteruan antara kedua belah pihak makin memanas saat rombongan Hakim PHI Surabaya tiba di lokasi, pasalnya molornya waktu dari dijadwalkan.

” Kami sangat kecewa dengan adanya PS yang dilakukan oleh PN Surabaya karena molornya waktu dari yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB tapi datangnya hampir mau sholat Jum’at, Coba bila hakim yang telat masih minta dilayani kalau giliran Kami yang telat pasti ditolak “, tegas Prayuda Rudy Nurcahya, SH., Kuasa Hukum SPBU Semampir PT. KDSB

Ia merasa keberatan karena bisanya sebelum melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) atau inspeksi lokal harus ada tahapan sidang terlebih dahulu.

Sementara itu, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Probolinggo Alex Putra Wicaksana mengatakan, Kalau masalah keterlambatan kita maklumi karena perjalanan dari Surabaya ke Probolinggo jarak cukup jauh apalagi disini ada perbaikan jalan pasti macet.

“Sebagai advokat seharusnya beliau punya etika dan harus profesional memperlakukan Hakim PHI PN Surabaya jangan membentak di depan umum kalau masalah terlambat, bukannya mendapatkan solusi atau jalan yang terbaik malah situasi semakin panas’, katanya

Lanjut Alex, Kalau pihak mereka main kasar, kami juga selaku bagian kuasa hukumnya, selain kekurangan upah, kami juga akan tuntut tentang Jamsostek yang tidak di daftarkan dan kelebihan jam kerja serta kekurangan THR, bahkan kami akan pidanakan karena membayar upah dibawah UMK, karena kita FSPMI kalau sudah maju takkan pernah mundur”, tegasnya

Ia berharap masalah ini cepat selesai dan segera membayar tuntutan kami sekitar 4,6 Miliar, Kita disini masih membuka ruang untuk berdiskusi yang penting sama-sama enak”, harapnya,**(Dy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *