Taktiknews.com, Jakarta – Kemenkes Turunkan 119 Relawan Kesehatan ke Aceh Tamiang, Fokus Layanan Pengungsi Pascabencana, melalui Pusat Krisis Kesehatan kembali mengerahkan ratusan relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) Batch II untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebanyak 119 relawan lintas profesi diterjunkan guna memastikan kebutuhan layanan kesehatan warga tetap terpenuhi, terutama di kawasan pengungsian. Para relawan tersebut terdiri dari tenaga medis, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendukung non kesehatan yang disebar secara merata di titik-titik krusial pelayanan.
Adapun komposisi relawan meliputi 9 dokter spesialis, 16 dokter umum, 59 perawat, serta tenaga lainnya seperti ahli gizi, tenaga kesehatan lingkungan, dan petugas pendukung. Seluruhnya akan bertugas di 15 lokus pelayanan, yakni RSUD Aceh Tamiang sebagai rumah sakit rujukan utama, serta 14 pos layanan kesehatan di lokasi pengungsian warga.
Pendamping Relawan TCK Kemenkes di Aceh Tamiang, Tirta Muhammad Rizki, menjelaskan bahwa penempatan relawan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan agar pelayanan berjalan efektif dan berkesinambungan.
“Sebanyak 119 relawan kami distribusikan ke 15 titik pelayanan. Fokus utama berada di RSUD Aceh Tamiang sebagai pusat rujukan, sementara tim lainnya langsung memberikan pelayanan kesehatan di lokasi pengungsian,” ujar Tirta, Sabtu (10/1/2026) dilansir dari infopublik.
Menurutnya, kehadiran relawan dari berbagai disiplin ilmu ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi potensi masalah kesehatan pascabencana, mulai dari penyakit menular hingga gangguan gizi dan sanitasi.
“Pelayanan tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif. Mulai dari pengobatan, perawatan, pemenuhan gizi, hingga pengendalian kesehatan lingkungan. Sinergi lintas profesi sangat dibutuhkan dalam situasi krisis,” tegasnya.
Kementerian Kesehatan menegaskan akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan masyarakat di Aceh Tamiang serta menyiapkan dukungan tambahan bila diperlukan, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan yang cepat, aman, dan merata bagi korban bencana.***
Baca juga: Pascabanjir Aceh Tamiang, Polri Bangun 177 Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Baca juga: Debu Pascabanjir Mengancam Kesehatan, Polres Aceh Selatan Turunkan Water Cannon














