TAKTIKNEWS.COM – Komisi II DPRD Riau memanggil Dinas Perkebunan dan Disperindag terkait anjloknya harga kelapa Inhil. Pemanggilan ini bertujuan melindungi kesejahteraan para petani.
Langkah tegas ini diambil seusai jajaran anggota dewan melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas industri. Para wakil rakyat menemukan ketimpangan besar antara nilai jual komoditas dan biaya operasional.
Penyebab utama merosotnya harga komoditas lokal dipicu oleh kapasitas penampungan pabrik pengolahan yang penuh. Kondisi ini menekan posisi tawar ribuan petani lokal di tingkat tapak.
Ketua Komisi II DPRD Riau Adam Syafaat mengonfirmasi rencana pemanggilan instansi teknis pemerintahan provinsi. Rapat kerja mendatang bakal membedah evaluasi skema tata niaga komoditas perkebunan secara menyeluruh.
Pemerintah daerah dituntut hadir merumuskan regulasi khusus penjamin ketahanan harga jual kelapa rakyat. Kepastian harga sangat krusial demi menjaga keberlangsungan sektor industri pengolahan daerah.
Legislatif berkomitmen mencari solusi berimbang bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan iklim bisnis. Koordinasi intensif bersama pemerintah pusat terus diupayakan demi memperkuat regulasi tata niaga.
Saat ini harga pembelian kelapa rakyat berangsur naik menuju angka dua ribu enam ratus rupiah. Kendati naik tipis, kisaran harga tersebut dinilai belum memadai untuk menutup biaya perawatan.
Kabupaten Indragiri Hilir memiliki kawasan perkebunan kelapa terluas yang menjadi penopang ekonomi daerah. Sektor perkebunan ini menggantungkan nasib ratusan ribu kepala keluarga petani lokal di Inhil.
DPRD Riau menegaskan bahwa perlindungan petani dan keberlanjutan industri merupakan dua prioritas sejalan. Ekosistem perkelapaan yang sehat hanya dapat terwujud melalui sinergi kebijakan tata niaga transparan.
Hasil pemanggilan OPD diharapkan melahirkan aksi nyata penataan harga yang berpihak pada rakyat kecil. Sinergi lintas instansi ditargetkan mampu memulihkan kejayaan ekonomi perkebunan kelapa di Riau.***














