TaktikNews.com, Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengambil langkah politik strategis untuk menekan kerusakan jalan daerah akibat maraknya kendaraan bertonase besar Over Dimension Over Load (ODOL). Legislator menilai, persoalan ODOL sudah berada pada level darurat karena berdampak langsung terhadap infrastruktur milik pemerintah provinsi.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Sholihin, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan formasi atau tim khusus guna merumuskan skema penanganan kendaraan ODOL yang kerap melintas di ruas jalan provinsi.
“Beban jalan provinsi semakin berat karena dilalui kendaraan perusahaan, khususnya truk ODOL. Ini menjadi faktor utama kerusakan jalan di Riau,” ujar Makmun, Jumat (6/2/2026) kepada Taktiknews.com.
Menurutnya, kebijakan penanganan ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan langkah terintegrasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha yang selama ini memanfaatkan jalan daerah untuk kepentingan industri.
Makmun menegaskan, usai masa reses DPRD, Komisi IV akan mengagendakan pertemuan langsung dengan Penjabat (Pj) Gubernur Riau guna membahas solusi konkret yang adil dan realistis.
“Kami ingin ada formulasi khusus. Tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Ini menyangkut kepentingan publik dan keberlanjutan infrastruktur daerah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar kendaraan ODOL yang beroperasi di Riau menggunakan pelat nomor non-BM, meskipun aktivitasnya berlangsung di wilayah provinsi. Kondisi ini dinilai menjadi dilema kebijakan karena secara regulasi masih dimungkinkan, namun berdampak besar terhadap kerusakan jalan.
“Kalau dipaksa harus pelat BM, tentu dunia usaha juga keberatan. Tapi kalau dibiarkan tanpa tanggung jawab, daerah yang menanggung kerugian,” jelas Makmun.
Karena itu, DPRD Riau mendorong skema tanggung jawab bersama, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan berat mereka.
Makmun mencontohkan salah satu perusahaan konstruksi yang menyatakan komitmen untuk memperbaiki jalan setelah proyek selesai. Namun, ia menegaskan DPRD masih menunggu bentuk komitmen nyata, bukan sekadar janji.
“Kami ingin ini jelas dan terukur. Jangan hanya wacana. Infrastruktur jalan adalah urat nadi ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Langkah Komisi IV DPRD Riau ini menandai meningkatnya tekanan politik kepada pemerintah daerah dan pelaku industri agar lebih bertanggung jawab dalam penggunaan fasilitas publik, khususnya jalan provinsi yang selama ini menjadi korban kendaraan ODOL.***













