Banner Website
Politik

DPRD Pekanbaru Sidak Sekolah Tahfiz Al-Fatih, Izin Gedung dan Dampak Lingkungan Disorot

70
×

DPRD Pekanbaru Sidak Sekolah Tahfiz Al-Fatih, Izin Gedung dan Dampak Lingkungan Disorot

Sebarkan artikel ini
DPRD Pekanbaru Sidak Sekolah Tahfiz Al-Fatih, Izin Gedung dan Dampak Lingkungan Disorot
Peninjauan dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan masyarakat setempat. Dari Komisi I, hadir anggota DPRD Syafri Syarif, sementara Komisi III dihadiri Wakil Ketua Tekad Abidin, Sekretaris Abu Bakar, serta anggota Doni Saputra, Zakri Fajar Triyanto, Lindawati, Sri Rubiyanti, dan Putri Varadina./Taktiknews/Yw

Taktiknews.com, Pekanbaru – Persoalan perizinan bangunan dan dampak lingkungan kembali menjadi sorotan di Kota Pekanbaru. Kali ini, Sekolah Tahfiz Al-Fatih Pekanbaru menjadi perhatian serius DPRD setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian izin dan gangguan aktivitas warga sekitar.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ke lokasi sekolah, Jumat (30/1/2026).

Peninjauan dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan masyarakat setempat.

Dari Komisi I, hadir anggota DPRD Syafri Syarif, sementara Komisi III dihadiri Wakil Ketua Tekad Abidin, Sekretaris Abu Bakar, serta anggota Doni Saputra, Zakri Fajar Triyanto, Lindawati, Sri Rubiyanti, dan Putri Varadina.

Hasil peninjauan lapangan mengungkap adanya persoalan serius pada aspek administrasi bangunan. DPRD menemukan bahwa dari lima gedung yang berdiri di lingkungan Sekolah Tahfiz Al-Fatih, hanya dua gedung yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Fakta di lapangan menunjukkan ada tiga bangunan yang belum memiliki izin. Ini tentu tidak bisa dibiarkan, apalagi sekolah ini sudah beroperasi hampir lima tahun,” tegas Syafri Syarif kepada Taktiknews.com.

Ia meminta pihak yayasan pengelola sekolah segera menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Tak hanya soal perizinan, DPRD juga menyoroti keluhan warga terkait dampak lingkungan, khususnya kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi pada jam antar dan pulang sekolah. Minimnya pengaturan parkir dan lalu lintas dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Masalah andalalin harus jelas. Harus ada solusi konkret, apakah melalui penyediaan lahan parkir atau pengaturan lalu lintas khusus, supaya aktivitas sekolah tidak merugikan warga,” ujarnya.

Sorotan lainnya datang dari aspek tata bangunan pendidikan. Berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, aturan membatasi ketinggian bangunan sekolah maksimal tiga lantai. Namun, di lokasi ditemukan bangunan yang mencapai enam lantai.

“Ini juga menjadi tanda tanya besar. Sekolah ini memiliki jenjang TK hingga SMA, dengan bangunan di beberapa titik berbeda. Ada gedung-gedung yang ternyata belum memiliki izin,” jelas Syafri.

Atas temuan tersebut, DPRD Kota Pekanbaru memastikan persoalan ini tidak berhenti pada kunjungan lapangan. DPRD berencana memanggil pihak yayasan serta OPD terkait untuk rapat lanjutan, bahkan membuka peluang pembahasan lintas komisi.

“Ini menyangkut banyak aspek, mulai dari perizinan, tata ruang, pendidikan, hingga dampak lingkungan. Harus dibahas secara komprehensif agar ada kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *