Taktiknews.com, Pekanbaru – Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) dan tunda salur anggaran tahun 2024 dan 2025 menjadi sorotan serius Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis. Dalam pertemuan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (29/1/2026), dewan meminta kepastian realisasi hak keuangan daerah yang hingga kini belum sepenuhnya diterima.
Rombongan Komisi III yang turut didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menilai ketidakjelasan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap jalannya program pembangunan serta perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan Kabupaten Bengkalis.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Rahmad, S.I.Kom, menegaskan bahwa kondisi efisiensi anggaran yang melanda hampir seluruh daerah membuat ruang fiskal semakin sempit. Menurutnya, DBH menjadi komponen vital dalam menopang pembiayaan kegiatan prioritas daerah.
“Di tengah kebijakan efisiensi, daerah sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil. Ketika terjadi tunda salur, otomatis banyak program masyarakat yang terhambat. Kami membutuhkan kepastian agar perencanaan pembangunan tidak terganggu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPKAD Provinsi Riau melalui Ketua Tim Perencanaan Program, Tengku Ridwan, mengakui masih terdapat kewajiban Pemerintah Provinsi Riau kepada Kabupaten Bengkalis. Kewajiban tersebut meliputi DBH Triwulan III dan IV tahun 2024 serta alokasi tahun 2025 yang belum tersalurkan sepenuhnya.
Ia menjelaskan bahwa tekanan fiskal tidak hanya dialami pemerintah provinsi, tetapi juga seluruh kabupaten dan kota di Riau. Kondisi tersebut memaksa setiap daerah melakukan penyesuaian dan pengendalian belanja secara ketat.
“Untuk tahun 2026, laporan terkait tunda bayar sudah disampaikan ke seluruh kabupaten/kota. Sesuai arahan Gubernur, komitmen provinsi adalah menyelesaikan kurang salur kepada daerah secara bertahap, dengan tetap menyesuaikan kondisi keuangan,” jelasnya.
Sementara itu, Ayu Saputri dari BPKAD Provinsi Riau menambahkan bahwa Inspektorat Provinsi Riau saat ini tengah melakukan proses review terhadap kekurangan salur di 12 kabupaten/kota. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan jadwal realisasi pembayaran selanjutnya.
Meski demikian, Komisi III DPRD Bengkalis kembali menekankan urgensi percepatan pencairan dana tersebut. Rahmad menyebut, keterlambatan DBH berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di kawasan kepulauan yang sangat bergantung pada belanja pemerintah sebagai penggerak ekonomi.
“Kami berharap Bengkalis bisa menjadi prioritas dalam penyaluran tunda salur. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini membutuhkan stimulus nyata dari belanja daerah,” tegasnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan harapan terjalinnya sinergi lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kejelasan dan ketepatan waktu penyaluran Dana Bagi Hasil dinilai krusial untuk menjaga stabilitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di tengah tekanan fiskal yang masih berlangsung.***













