Banner Website
Daerah

Bupati Bengkalis Instruksikan Penyaluran BBM Prioritas bagi Masyarakat di Seluruh Kecamatan

46
×

Bupati Bengkalis Instruksikan Penyaluran BBM Prioritas bagi Masyarakat di Seluruh Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bengkalis, Kasmarni, meninjau langsung penyaluran BBM di salah satu SPBU Kabupaten Bengkalis, didampingi jajaran Disdagperin dan OPD terkait, memastikan pelayanan tepat sasaran bagi masyarakat. Kamis, (1/1/2026)./Taktiknews/diskominfo.

Bengkalis, Taktiknews.com – Menindaklanjuti arahan langsung Bupati Bengkalis, Kasmarni, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis mengimbau seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di setiap kecamatan untuk memprioritaskan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat.

Imbauan ini berlaku merata di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, termasuk Pulau Bengkalis, sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan BBM, mencegah kelangkaan, dan menghindari gangguan distribusi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, Zulpan, menekankan pentingnya BBM sebagai kebutuhan strategis yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat dan kelancaran roda perekonomian daerah.

“Penyaluran BBM harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan bertanggung jawab, sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Kepala Dagperin, Kamis, 1 Januari 2026.

Zulpan menambahkan, “Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kasmarni. Kami meminta seluruh pengelola SPBU untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, dengan pelayanan yang adil, tertib, dan berkelanjutan.”

Dalam upaya memastikan penyaluran berjalan optimal, Disdagperin juga bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mencegah potensi gangguan, dan memastikan kebijakan pemerintah daerah diterapkan secara efektif di lapangan.” tegas Zulpan.

Selain itu, pengelola SPBU diimbau untuk mengatur antrean, menyesuaikan jam operasional, dan menjalankan mekanisme pelayanan yang transparan. Tujuannya untuk menghindari penumpukan kendaraan, kecemburuan sosial, dan gangguan ketertiban umum. Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala bersama instansi terkait.

Melalui langkah ini, Pemkab Bengkalis berharap ketersediaan BBM di seluruh kecamatan tetap terjaga, aktivitas ekonomi masyarakat berjalan lancar, dan situasi keamanan serta ketertiban di SPBU tetap kondusif.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kerja sama seluruh pengelola SPBU dalam melaksanakan imbauan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *