Taktiknews.com, Pekanbaru – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati sebesar Rp3,049 triliun. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang berlangsung hingga malam hari, Sabtu (17/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid dan didampingi jajaran wakil ketua DPRD. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar turut hadir dalam agenda penting penetapan anggaran tersebut.
Meski digelar di akhir pekan, rapat berlangsung kondusif dengan tingkat kehadiran anggota dewan yang tinggi. Dari total 50 legislator, sebanyak 47 anggota DPRD tercatat mengikuti paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.45 WIB.
Sebelum pengesahan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan APBD 2026. Juru Bicara Banggar, Irman Sasrianto, mengungkapkan bahwa nilai APBD tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya.
“APBD Kota Pekanbaru 2026 ditetapkan sebesar Rp3,049 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD 2025,” jelas Irman saat menyampaikan laporan Banggar.
Setelah laporan Banggar dan pembacaan berita acara pengesahan oleh Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, pimpinan rapat meminta persetujuan forum. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan secara bulat.
Pengesahan APBD ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi oleh Wali Kota Pekanbaru bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas proses pembahasan yang dinamis namun berujung pada kesepakatan bersama.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD 2026. Ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan Kota Pekanbaru ke depan,” ujar Agung.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan usaha mikro dan kecil, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sektor pendidikan dan sosial, serta pelestarian budaya Melayu.
Agung juga mengakui bahwa pembahasan anggaran sempat berjalan alot dan hampir mengarah pada opsi penggunaan peraturan kepala daerah. Namun, komunikasi intensif antara eksekutif dan legislatif akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah, kini APBD sudah disahkan. Semoga pelaksanaannya dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong Pekanbaru menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid menegaskan bahwa struktur APBD 2026 tetap mengakomodasi kebutuhan strategis masyarakat, termasuk persoalan klasik yang kerap dikeluhkan warga.
“Isu banjir dan pembenahan drainase tetap menjadi perhatian. Infrastruktur pelayanan publik dan upaya mitigasi banjir masuk dalam prioritas anggaran tahun 2026,” tegas Isa.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan dapat segera merealisasikan program-program prioritas secara efektif, meski harus bekerja lebih efisien di tengah keterbatasan anggaran.***













