Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau resmi membuka seleksi terbuka calon Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri se-Riau. Langkah ini menjadi sinyal tegas berakhirnya praktik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang selama ini mengisi jabatan kosong di puluhan sekolah negeri.
Melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau, proses asesmen dan pendaftaran calon Kepala Sekolah dimulai sejak 8 Januari hingga 9 Februari 2026, berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Seleksi ini ditujukan untuk mengisi 69 jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri yang saat ini masih dijabat Plt serta beberapa sekolah yang kepala sekolahnya memasuki masa pensiun. Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, mulai 2026 jabatan kepala sekolah tidak lagi diperbolehkan dijabat oleh Plt, melainkan harus diisi kepala sekolah definitif.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas manajemen sekolah di daerah.
“Pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan untuk menjawab kebutuhan riil satuan pendidikan serta memastikan kinerja sekolah berjalan optimal sesuai standar nasional pendidikan,” ujar Erisman, Kamis (8/1) kepada Taktiknews.com.
Ia menambahkan, keberadaan kepala sekolah definitif dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas kepemimpinan, perencanaan program, hingga peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.
Seleksi ini mengacu pada Undangan Seleksi Terbuka Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemprov Riau yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau dengan Nomor: 800.1.2.6/DISDIK/2026/1.
Adapun tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan pada 8–12 Januari 2026 melalui Platform Ruang GTK milik Kemendikdasmen di laman resmi https://guru.kemendikdasmen.go.id
Selanjutnya, verifikasi dan pemeriksaan berkas dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada 13–30 Januari 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara daring melalui Ruang GTK pada 9 Februari 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan panitia. Seluruh calon kepala sekolah wajib memenuhi persyaratan, termasuk kualifikasi pendidikan minimal Diploma IV (D-IV).
Dengan dibukanya seleksi ini, Pemprov Riau menargetkan seluruh sekolah negeri SMA dan SMK pada 2026 dipimpin kepala sekolah definitif, sekaligus menutup babak panjang kekosongan kepemimpinan yang selama ini diisi Plt di berbagai kabupaten dan kota.***













