Banner Website
Daerah

5 Pegawai Lapas Pasir Pengaraian Diwisuda di UPP, Raih Gelar Sarjana Hukum

2
×

5 Pegawai Lapas Pasir Pengaraian Diwisuda di UPP, Raih Gelar Sarjana Hukum

Sebarkan artikel ini
5 Pegawai Lapas Pasir Pengaraian Diwisuda di UPP
Sebanyak lima pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti Wisuda XXIV Program Sarjana, Diploma, dan Profesi Tahun 2026 yang digelar Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Rabu (29/4/2026). Taktiknews/Melva

Taktiknews.com, Rohul – Sebanyak lima pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti Wisuda XXIV Program Sarjana, Diploma, dan Profesi Tahun 2026 yang digelar Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dalam Sidang Terbuka Senat UPP di Convention Hall Islamic Center Rokan Hulu dan diikuti ratusan wisudawan dari berbagai program studi.

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian turut hadir dalam agenda akademik tersebut yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), Denny Rio Sandy. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pasir Pengaraian, Assoc. Prof. Dr. Hardianto, M.Pd., berpesan kepada seluruh lulusan agar mampu menunjukkan kualitas sebagai alumni yang siap menghadapi tantangan di dunia kerja.

Ia menekankan pentingnya kecerdasan, kerja keras, dan disiplin sebagai bekal utama setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Kasubag TU Lapas Pasir Pengaraian, Denny Rio Sandy, mengungkapkan bahwa lima pegawai Lapas yang mengikuti wisuda tersebut telah berhasil menyelesaikan pendidikan dan resmi meraih gelar Sarjana Hukum.

Pihaknya berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi pegawai lain untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

Wisuda XXIV UPP tahun 2026 menjadi momentum penting bagi para lulusan untuk melangkah ke jenjang karier yang lebih baik sekaligus berkontribusi bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *