Taktiknews.com, Pekanbaru – Pengelolaan operasional Hotel Aryaduta Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Diponegoro dipastikan tetap berjalan tanpa jeda. Pemerintah Provinsi Riau bersama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) memutuskan memperpanjang kerja sama pengelolaan dengan PT Lippo Karawaci Tbk selama enam bulan ke depan.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada akhir Desember 2025 sebagai langkah strategis menjaga stabilitas operasional hotel milik daerah tersebut di masa transisi manajemen.
Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, mengatakan perpanjangan kontrak bersifat sementara sembari menyiapkan proses tender pengelola baru.
“Kontrak sebelumnya memang telah berakhir. Untuk menghindari kekosongan pengelolaan, kerja sama dengan PT Lippo Karawaci kami lanjutkan selama enam bulan,” ujar Ida, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, masa perpanjangan ini dimanfaatkan untuk menyusun dan melaksanakan tender terbuka guna menentukan pihak ketiga yang akan mengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru secara jangka panjang.
Ida menegaskan, proses tender akan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku bagi perusahaan daerah dan bersifat terbuka bagi seluruh pihak yang memenuhi persyaratan, termasuk pengelola lama.
“PT Lippo Karawaci tetap kami persilakan mengikuti tender kembali. Semua akan melalui mekanisme seleksi yang transparan,” jelasnya.
Manajemen PT SPR berharap seluruh tahapan tender dapat berjalan lancar dan tuntas sebelum masa perpanjangan kontrak berakhir, sehingga tidak terjadi gangguan terhadap operasional hotel maupun pelayanan kepada tamu.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan aset daerah tetap dikelola secara profesional serta memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah Provinsi Riau.***












