Taktiknews.com, Kampar – Kasus pencurian yang menyasar pelaku usaha kembali terjadi di Kabupaten Kampar. Sebuah toko bangunan di Kelurahan Air Tiris menjadi sasaran pembobolan, memunculkan kekhawatiran soal keamanan usaha kecil dan menengah di awal tahun 2026.
Peristiwa tersebut menimpa toko bangunan Sinar Kaca, yang diketahui dibobol pada akhir Desember 2025. Pemilik toko baru menyadari kejadian itu saat hendak membuka usaha dan mendapati pintu ruko rusak serta kondisi di dalam berantakan. Sejumlah peralatan bangunan dilaporkan hilang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kampar bergerak cepat melakukan penyelidikan. Rekaman kamera pengawas menjadi petunjuk utama hingga polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial AS (25), warga setempat, di kediamannya pada Sabtu (3/1/2026).
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga rasa aman masyarakat, khususnya pelaku usaha yang rentan menjadi sasaran kejahatan.
“Keamanan pelaku usaha harus dijaga. Kami merespons cepat setiap laporan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan bangunan dan perlengkapan kerja yang diduga hasil pencurian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penanganan kasus ini dilakukan di bawah koordinasi kepolisian setempat sebagai bagian dari penegakan hukum.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pengamanan ekstra bagi pelaku usaha, sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat aparat di tingkat kewilayahan dalam menjaga stabilitas keamanan.***













