Banner Website
Hukum & Kriminal

Sindikat Perdagangan Bayi di Medan Sasar Ibu Hamil Miskin Lewat Media Sosial

62
×

Sindikat Perdagangan Bayi di Medan Sasar Ibu Hamil Miskin Lewat Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Sindikat Perdagangan Bayi di Medan Sasar Ibu Hamil Miskin Lewat Media Sosial
Ilustrasi kaki bayi. (Taktiknews/Yw/Free)

Taktiknews.com, Medan – Kasus perdagangan bayi di Kota Medan kembali menguak sisi gelap kejahatan kemanusiaan. Kepolisian mengungkap, sindikat ini secara sistematis membidik ibu hamil yang tengah terhimpit masalah ekonomi, lalu memanfaatkan kondisi mereka untuk meraup keuntungan besar.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro, mengukapkan para pelaku menjadikan kemiskinan sebagai celah utama dalam menjalankan aksinya. Melalui media sosial, jaringan ini mencari calon korban dengan pendekatan halus, seolah menawarkan solusi, namun berujung pada praktik jual beli bayi.

β€œIni peristiwa yang sangat memprihatinkan. Sindikat memanfaatkan kondisi ibu hamil yang sedang kesulitan ekonomi. Modus ini dijalankan secara terstruktur untuk mendapatkan keuntungan,” ujar AKBP Bayu Putro, Jumat (16/1/2026).

Dalam praktiknya, pelaku menyamarkan aksi perdagangan bayi dengan dalih adopsi. Mereka mencari ibu hamil melalui media sosial, lalu menampung atau mengatur proses kelahiran sebelum bayi dijual kepada pihak lain.

Menurut polisi, pelaku utama berinisial HD membeli bayi dari ibu kandung dengan kisaran harga Rp9 juta hingga Rp10 juta. Selanjutnya, bayi dijual kembali dengan nilai fantastis, mencapai Rp25 juta hingga Rp30 juta per anak.

β€œSasarannya adalah ibu hamil yang tidak memiliki penghasilan atau mengalami tekanan ekonomi berat. Mereka diberikan harapan seolah-olah ini jalan keluar,” jelas Bayu.

Fakta lain yang terungkap, sindikat ini diduga melibatkan seorang bidan yang berpraktik di lingkungan perkampungan. Bidan mengetahui secara detail kondisi ekonomi pasiennya, lalu menjembatani pertemuan antara ibu hamil dan jaringan perdagangan bayi.

β€œBidan ini mengetahui betul ibu hamil mana yang mengalami kesulitan ekonomi. Dari situ dimanfaatkan oleh pelaku. Mereka juga menerima keuntungan,” ungkap Bayu.

Salah satu ibu hamil yang diamankan mengaku terdesak kebutuhan hidup. IaΒ  sudah tidak bekerja selama dua tahun dan dijanjikan uang untuk mengurus keberangkatan kerja ke Malaysia.

Dari hasil penyelidikan, sindikat ini telah beroperasi sejak 2023. Polisi menemukan sebuah rumah yang dijadikan lokasi penampungan ibu hamil, dengan aktivitas keluar-masuk korban secara bergantian.

β€œSaat penggerebekan awal, kami mendapati seorang ibu hamil usia delapan bulan yang sudah mendekati waktu melahirkan,” beber Bayu.

Tak hanya beroperasi di Medan, jaringan ini memiliki cakupan lintas daerah, mulai dari Pekanbaru, Aceh, Balige, hingga sejumlah wilayah lain di Sumatera Utara.

Saat ini, polisi telah menetapkan sejumlah nama sebagai daftar pencarian orang (DPO).

β€œKami masih mengembangkan kasus ini. Beberapa pelaku lain sudah masuk daftar buronan dan terus kami kejar,” tegas AKBP Bayu Putro.

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *