Rokan Hulu, Taktiknews.com – Dalam upaya membangun kesadaran hukum dan memberantas penyalahgunaan narkoba, Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat setempat.
Ketua DPC RMRB Rokan Hulu, Achiruddin S. Psi, mengungkapkan bahwa kerja sama ini akan difokuskan pada penyuluhan hukum dan edukasi bahaya narkotika di tingkat desa. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pengetahuan masyarakat terkait hukum sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap, melalui penyuluhan yang melibatkan jaksa sebagai narasumber, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya hukum dan bahayanya narkoba. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kasus narkotika yang terus meningkat di Negeri Seribu Suluk,” ujar Achiruddin.
Tidak hanya itu, RMRB juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam menuntaskan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo. Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp24 miliar, kejaksaan telah menetapkan enam tersangka dan memastikan langkah hukum berjalan sesuai prosedur.
Menurut Achiruddin, tindakan tegas Kejaksaan Negeri tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada ketahanan pangan dan pemberantasan korupsi.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Rokan Hulu yang berkomitmen mengembalikan hak masyarakat terkait pupuk bersubsidi. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap kepentingan rakyat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk terus bekerja sama dengan RMRB. Menurut Fajar, sinergi ini merupakan langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan terbebas dari bahaya narkoba.
“Kami akan mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum yang digagas oleh RMRB, termasuk mengawasi penggunaan dana desa dan memperkuat edukasi tentang bahaya narkotika,” jelas Fajar.
Fajar juga menegaskan bahwa penanganan kasus pupuk bersubsidi akan terus menjadi prioritas agar distribusi pupuk dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, mendukung ketahanan pangan nasional.
Hadir dalam acara ini sejumlah pengurus inti RMRB Rohul, termasuk Wakil Ketua DPC Ujang Raharja, Bendahara Hasbul Hanafi, serta ketua-ketua PAC seperti Yusrizal Yahya, Hobbi Pargaulan, dan Vernando Panjaitan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen organisasi untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Rokan Hulu.
Melalui sinergi ini, diharapkan RMRB bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat menciptakan program-program yang bermanfaat dan membawa perubahan positif bagi masyarakat, terutama di bidang hukum dan pemberantasan narkoba.