Pekanbaru, Taktiknews.com – Polsek Tenayan Raya Grebek kegiatan perjudian sabung ayam di Jalan Usaha Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Selasa (12/3/24) malam.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial menyatakan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan ilegal tersebut.
“Dalam tindak lanjut terhadap informasi masyarakat, kami melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam di daerah Bencah Lesung,” kata Kompol Oka.
Meskipun tidak ada orang yang ditemukan di lokasi, petugas berhasil menyita beberapa peralatan yang digunakan untuk kegiatan perjudian, termasuk kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, dan terpal.
Tim operasional kemudian membongkar semua fasilitas yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut agar tidak dapat digunakan kembali di masa mendatang.
Barang-barang yang terkait dengan praktik perjudian sabung ayam diamankan di Mapolsek Tenayan Raya sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian juga meminta keterangan dari pemilik lahan sabung ayam dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk pemilik lahan bernama Yusuf.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas segala bentuk praktek perjudian yang merugikan masyarakat, serta untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
“Masyarakat diingatkan bahwa kegiatan judi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Judi. Segera laporkan praktik judi sabung ayam kepada pihak berwajib karena sangat merugikan masyarakat secara luas,” tutup Kapolsek.(Haluanberantas)