TAKTIKNEWS.COM – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026, Senin (23/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Pembahasan perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran daerah disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, prioritas pembangunan, serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan sejumlah kondisi dan kebutuhan daerah.

Dalam penyusunan perubahan anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga melakukan pengendalian dan efisiensi belanja di sejumlah sektor.

Efisiensi tersebut mencakup perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, serta belanja barang dan jasa.

Meski dilakukan penghematan, Pemprov Riau tetap mengarahkan kebijakan efisiensi anggaran agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pencapaian target kinerja perangkat daerah.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepakatan sebagai bagian dari rangkaian pembahasan kebijakan anggaran daerah.***















