TAKTIKNEWS.COM โ Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memfasilitasi ribuan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dengan telepon seluler atau HP sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi pelayanan hingga tingkat lingkungan.
Rencana tersebut disiapkan setelah Pemko Pekanbaru melantik Ketua RT dan RW terpilih di 15 kecamatan. Fasilitas HP diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penyampaian laporan terkait berbagai persoalan di lingkungan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pemberian HP bagi Ketua RT/RW merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan digitalisasi layanan. Menurutnya, dukungan teknologi diperlukan untuk mempercepat proses pelayanan sekaligus memangkas birokrasi.
“HP itu hanya fasilitas. Digitalisasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi susah payah dalam pengurusan surat menyurat di lingkungan Pemko Pekanbaru,” kata Agung, Senin (17/8/2026).
Agung menjelaskan, sistem digital tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan administrasi masyarakat. Di antaranya pengurusan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan menikah hingga surat keterangan ahli waris.
Dengan layanan digital, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengurus berbagai administrasi tersebut. Proses pengurusan dapat dilakukan melalui layanan digital yang disiapkan Pemko Pekanbaru.
Agung juga memastikan rencana pemberian HP kepada Ketua RT/RW tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemko Pekanbaru akan menggandeng sejumlah pihak swasta untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, termasuk perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
“Kita akan bekerja sama dengan beberapa provider. Karena RT/RW ini bisa menjangkau masyarakat paling bawah,” paparnya.
Menurut Agung, Ketua RT dan RW memiliki posisi penting sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan. Karena itu, pemanfaatan teknologi di tingkat tersebut diharapkan dapat mempercepat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Digitalisasi juga diharapkan memudahkan penyampaian informasi, mempercepat pengurusan administrasi serta membantu pemerintah mendapatkan laporan mengenai berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.***















