Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan pembayaran gaji PPPK Pekanbaru tetap berjalan tepat waktu. Kepastian tersebut berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu yang bertugas di lingkungan pemerintah kota.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir, menegaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji seluruh PPPK.
“Untuk gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu aman, tidak ada kendala,” jelasnya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Syamsuir, anggaran pembayaran gaji PPPK telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, ia belum merinci besaran anggaran yang disiapkan untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepada Taktiknews.com, Syamsuir menyebut hingga saat ini pemerintah kota tidak menghadapi persoalan anggaran yang dapat menghambat pembayaran gaji PPPK setiap bulan.
“Untuk pembayaran gaji PPPK, masih kita bayarkan tepat waktu,” ulasnya.
Data Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan tenaga PPPK paruh waktu saat ini mendominasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlahnya mencapai 5.137 orang.
Sementara itu, PPPK penuh waktu yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tercatat sebanyak 1.705 orang.
Dengan kondisi anggaran yang tersedia, Pemko Pekanbaru memastikan hak para PPPK tetap terpenuhi sesuai jadwal pembayaran yang telah ditetapkan.***














