Pekanbaru, Taktiknews.com – Dugaan penipuan oleh seorang tenaga harian lepas (THL) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) 3 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Romaita, mencuat ke publik. Puluhan korban melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (17/1/2025), dengan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini bermula pada Juli 2024 ketika Romaita diduga menawarkan posisi THL di Bapenda Pekanbaru kepada sejumlah orang dengan iming-iming gaji tetap. Korban diminta menyerahkan uang administrasi yang disebut-sebut akan digunakan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK), seragam, dan berbagai keperluan lainnya.
Menurut pengakuan korban, Romaita mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat Bapenda. Ia bahkan menyerahkan SK yang terlihat resmi, lengkap dengan tanda tangan dan stempel basah Kepala Bapenda Pekanbaru, Alex Kurniawan.
“Kami percaya karena dokumennya terlihat sah, ada stempel resmi dan tanda tangan,” ujar salah satu korban yang merasa tertipu.
Tidak hanya itu, Romaita juga meminta para korban membuka dua rekening bank. Satu rekening disebut untuk gaji, dan satu lagi untuk bonus. Namun, setelah uang administrasi disetorkan, kejelasan pekerjaan yang dijanjikan justru tak kunjung tiba.
Pada Agustus 2024, Romaita kembali menawarkan posisi lebih tinggi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa proses seleksi. Ia menjanjikan gaji akan tetap dihitung sejak SK diterbitkan, meski korban belum bekerja.
Beberapa korban mengaku sempat menerima transfer uang sebesar Rp 1,7 juta pada September 2024. Namun, setelah dipotong iuran BPJS, jumlah yang diterima hanya Rp 1,6 juta.
“Kami sempat percaya karena gaji pertama masuk. Tapi setelah itu, semuanya menghilang tanpa kejelasan,” ungkap korban lainnya.
Hingga Desember 2024, para korban tidak pernah dipekerjakan. Ketika mencoba menghubungi Romaita, telepon dan pesan mereka tidak pernah direspons. Dugaan penipuan ini semakin kuat setelah mereka mendengar cerita serupa dari korban lain.
Kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari Rp 13 juta hingga lebih dari Rp 70 juta per orang. Beberapa korban bahkan terpaksa meminjam uang untuk memenuhi permintaan administrasi yang diminta Romaita.
“Saya terpaksa berutang untuk membayar administrasi. Sekarang utang itu menjadi beban berat,” ujar salah satu korban dengan raut wajah sedih.
Para korban telah menyerahkan bukti berupa dokumen transfer dan SK kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari laporan resmi. Mereka berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke meja hijau.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada orang lain yang menjadi korban seperti kami,” tegas seorang korban dengan nada emosional.
Upaya konfirmasi kepada Romaita belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, nomor teleponnya tidak aktif, dan ia tidak merespons pesan.
Kasus ini mencoreng citra instansi pemerintah karena melibatkan oknum yang bekerja di dalamnya. Publik mendesak penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya modus serupa.
Pihak Bapenda Pekanbaru belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Sementara itu, Polresta Pekanbaru menyatakan sedang mendalami laporan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Penanganan yang cepat dan transparan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.