Nasional

Menteri PANRB: WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal

106
×

Menteri PANRB: WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal

Sebarkan artikel ini
Menteri PANRB: WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.(istimewa)

Jakarta, Taktiknews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengeluarkan ketentuan terkait pengaturan tugas kedinasan bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 16-17 April 2024. Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 menegaskan pentingnya memperkuat manajemen arus mudik Lebaran sambil tetap menjaga kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Anas menegaskan bahwa instansi pemerintah yang terlibat langsung dalam pelayanan publik, seperti bidang kesehatan, keamanan, dan transportasi, harus tetap melaksanakan pelayanan secara langsung dengan tingkat kehadiran pegawai 100 persen. Sementara itu, bagi instansi yang terlibat dalam administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan, pengaturan WFH dapat mencapai maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.

“Kinerja pelayanan publik harus selalu excellent dalam segala situasi,” kata Anas.

Bagi instansi yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti dalam penanganan bencana dan keadaan darurat, WFO tetap diterapkan optimal. Namun, bagi instansi yang lebih terkait dengan administrasi pemerintahan, seperti bagian kesekretariatan dan perumusan kebijakan, WFH dapat diterapkan dengan proporsi maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.

Anas juga mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi selama periode ini. Dia juga mendorong pembukaan media konsultasi dan pengaduan selama libur Lebaran, sehingga publik dapat menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan publik.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO ini, serta meminta dukungan dari seluruh instansi pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *