Banner Website
Politik

DPRD Riau Desak Pemprov dan BUMD Segera MoU Kelola 40 Ribu Hektare Lahan Agrinas

5
×

DPRD Riau Desak Pemprov dan BUMD Segera MoU Kelola 40 Ribu Hektare Lahan Agrinas

Sebarkan artikel ini
DPRD Riau Dorong MoU BUMD dengan Agrinas
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah. (Dok. Pribadi)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Komisi III DPRD Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera menjalin kerja sama dengan Agrinas guna mengelola lebih dari 40 ribu hektare lahan perkebunan yang berada di wilayah Riau. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mengatakan kerja sama itu perlu segera diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Riau, BUMD, dan Agrinas.

Menurutnya, luasnya areal perkebunan yang saat ini dikuasai Agrinas merupakan potensi ekonomi besar yang harus dimanfaatkan secara optimal melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO).

“Seharusnya berdampak maksimal bagi pendapatan Provinsi Riau dan juga kesejahteraan masyarakat Riau. Saya pikir ini harus segera dikerjasamakan KSO dengan BUMD di Provinsi Riau,” ujar Abdullah, Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan, DPRD Riau mendorong agar pemerintah daerah tidak menunda proses kesepakatan tersebut. Dengan adanya kerja sama resmi, potensi lahan perkebunan yang tersedia dapat dikelola secara lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Kita minta Pemprov Riau segera MoU, lakukan kesepakatan dengan Agrinas bersama BUMD dalam rangka memaksimalkan potensi lahan KSO,” harapnya.

Terkait perusahaan daerah yang akan dilibatkan dalam kerja sama tersebut, Abdullah menyebut keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur Riau. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari Biro Ekonomi Setdaprov Riau, terdapat dua BUMD yang disiapkan untuk menjalin kemitraan dengan Agrinas.

Kedua perusahaan tersebut adalah PT Sarana Pembangunan Riau dan Riau Petroleum. Nantinya, salah satu BUMD akan ditunjuk dan membentuk anak perusahaan yang bertugas menjalankan kerja sama operasional dengan Agrinas.

Kepada Taktiknews.com, Rabu (24/6/2026), Abdullah menegaskan bahwa yang terpenting bagi DPRD adalah adanya keterlibatan BUMD milik daerah dalam pengelolaan lahan tersebut agar manfaat ekonominya dapat kembali ke masyarakat Riau.

“Untuk BUMD-nya tergantung Gubernur saja, bagi kami di DPRD yang terpenting adalah Pemprov punya BUMD untuk mengelola lahan kebun Agrinas tersebut,” pungkasnya.

Pantauan Taktiknews.com, rencana kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan aset perkebunan yang berada di bawah penguasaan Agrinas. Selain berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, pengelolaan lahan melalui BUMD juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat sektor perkebunan di Provinsi Riau.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *