Hukum

LSM-KPK dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan ke Polda Riau: Jalan Retak Sebelum 2 Bulan

137
×

LSM-KPK dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan ke Polda Riau: Jalan Retak Sebelum 2 Bulan

Sebarkan artikel ini
LSM-KPK dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Proyek

Pekanbaru, Taktiknews.com – Dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan kembali mencuat di Riau. Kali ini, proyek semenisasi Jalan Temu Puri, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan tajam setelah LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK) dan warga setempat melaporkan adanya indikasi penyelewengan dana ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.103.672.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, proyek ini diduga dikerjakan tidak sesuai standar dan spesifikasi teknis. Kondisi jalan yang baru rampung dikerjakan beberapa bulan lalu, kini telah menunjukkan kerusakan serius seperti retakan dan patahan di berbagai titik.

Ketua Bidang Investigasi DPP LSM-KPK Riau, Tehe Z. Laia, bersama Ketua RT 004/RW 001 Kelurahan Industri Tenayan, Susanto, pada Senin (7/7) memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Riau berdasarkan Surat Verifikasi Nomor: B/2007/VII/RES.3.3.5/2025/Direskrimsus tertanggal 4 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K.

“Kami hadir memenuhi undangan penyidik Polda Riau guna memberikan keterangan dan dokumen pendukung terkait laporan kami sebelumnya. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara serius,” ujar Tehe kepada wartawan di halaman Kantor Polda Riau.

Tehe menjelaskan bahwa sebelum laporan resmi dilayangkan ke aparat penegak hukum, pihaknya telah lebih dahulu menyurati Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, baik secara tertulis maupun lisan, agar pelaksanaan pembangunan mengikuti standar nasional (SNI). Namun, respons dari pihak dinas dinilai tidak memadai.

“Kami sudah ingatkan agar kerusakan diperbaiki dengan cara dibobot ulang terlebih dahulu sebelum ditutup. Tapi faktanya, saat kami cek ke lapangan awal Juni lalu, perbaikan hanya sekadar ditempel dengan aspal. Ini pelecehan terhadap kualitas dan akal sehat publik,” tegas Tehe Selasa, 07/07/25).

Lebih lanjut, Tehe menyebut bahwa PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sempat berjanji akan memperbaiki jalan secara benar sebelum masa pemeliharaan berakhir pada Maret 2025. Namun janji tersebut tidak ditepati.

Ketua RT setempat, Susanto, yang mendampingi pelaporan, turut menyampaikan kekecewaannya. Ia mengatakan, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan itu mulai menunjukkan keretakan bahkan sebelum dua bulan berlalu sejak proyek rampung.

“Kami sebagai warga sangat kecewa. Jalan ini satu-satunya akses penghubung ke kantor lurah dan kantor wali kota. Tapi baru beberapa bulan sudah hancur. Kami minta penyidik memproses laporan ini sesuai hukum,” ujar Susanto.

Dalam kesempatan yang sama, Tehe Z. Laia meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Riau agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau. Ia menuding banyak proyek di bawah kendali dinas tersebut yang dikerjakan secara asal-asalan dan minim pengawasan.

“Kalau gubernur mau bukti, kami siap ajak langsung ke lapangan. Banyak pekerjaan PUPR yang kualitasnya sangat buruk. Ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau disebut telah berkomitmen akan segera turun ke lokasi proyek bersama tim pelapor dan pihak dinas terkait guna melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Kasus ini dipandang sebagai ujian serius bagi integritas lembaga pengawas dan penegak hukum dalam membersihkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek infrastruktur daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *