Iklan Pilkada 2024
Hukum

Lsm Gerak Resmi Laporkan Kepala UPT-VI PUPR Riau Ke Polda Riau, Ferry Yunanda,ST,MT Minta Dicopot

153
×

Lsm Gerak Resmi Laporkan Kepala UPT-VI PUPR Riau Ke Polda Riau, Ferry Yunanda,ST,MT Minta Dicopot

Sebarkan artikel ini
Lsm Gerak Resmi Laporkan Kepala UPT-VI PUPR Riau Ke Polda Riau, Ferry Yunanda,ST,MT Minta Dicopot

TAKTIKNEWS.COM – Dewan pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau (DPD LSM GERAK-RIAU), resmi menyampaikan laporan dugaan korupsi pada pelaksanaan beberapa kegiatan swakelola yang ditangani oleh UPT-VI PUPR Provinsi Riau tahun anggaran 2022,Senin 12/06/2023.

Emos Gea Ketua LSM Gerak- Riau mengatakan, bahwa benar kita telah sampaikan laporan resmi kepada Polda Riau dengan Cq. Dit Reskrimsus Polda Riau Senin 12/06/2023 dengan nomor B19.0452/LP/DPD/LSM-GERAK/P- RIAU/VI/2023. Ada beberapa dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek yang ditangani oleh UPT-VI PUPR Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi yang akurat bahwa anggaran swakelola di UPT-VI tahun anggaran 2022 kurang lebih 15 miliar yang dikerjakan secara swakelola oleh UPT-VI itu sendiri.

Namun dilapangan diketahui bahwa yang mengerjakan beberapa proyek pembangunan bahu jalan dan Drainase serta tambal sulam di UPT-VI dikerjakan oleh kontraktor dengan dasar Surat Perintah Kerja (SPK) pengadaan barang dan jasa tanpa upah kerja, yang dikeluarkan oleh UPT-VI PUPR Provinsi Riau bukan dikerjakan secara swakelola. Namun kepala UPT-VI Ferry Yunanda,ST,MT memerintahkan kontraktor yang menerima SPK tersebut untuk mengerjakan pekerjaan tanpa ada upah. Ungkap Emos kepada wartawan disalah satu kedai kopi dijalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru Baru Riau, Rabu 14/06/2023.

Akibat dari pada itu, pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan kontraktor yang menerima SPK tersebut pekerjaan dilapangan dikerjakan jasal jadi, dan banyak dugaan pengurangan volume bahan material.

Seperti pada Pekerjaan Drainase yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana di UPT-VI tahun 2022 di jalan Bangkinang menuju Pasir Pangarain Alianta tempatnya Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu Riau. Yang diduga kuat ada pengurangan Volume Besi dan juga bahan material lainnya.

Dikatan Emos, sesuai investigasi kami dilapangan jarak pembesian ditemukan 40 Cm sedangkan jarak pembesian didalam RAB yakni 15 Cm, semua lantai drainase hancur, besi lantai Drainase muncul dipermukaan dan tidak tertutup oleh coran semen.

Bukan hanya itu, pada ketebalan dinding drainase mulai dari 9 Cm sampai dengan 15 Cm, inilah cara-cara kontraktor mengurangi volume bahan material, tegas Emos.

Terkait laporan diatas kami minta kepada Kapolda Riau melalui dit Reskrimsus Polda Riau untuk segera memanggil dan memeriksa semua yang diduga terlibat, agar bisa mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kita melihat pekerjaan di UPT-VI PUPR Provinsi Riau pekerjaannya tidak bencus dilapangan, kita minta kepada kadis PUPR Provinsi Riau untuk mencopot Ferry Yunanda,ST,MT selaku kepala UPT-VI PUPR Provinsi Riau minta Emos.

Ketika dikonfirmasi Ferry Yunanda,ST,MT terkait beberapa kegiatan UPT-VI tahun 2023 mengatakan bahwa semua temuan sudah kami kembalikan ke negara yang tahun lalu juga Lhp dari inspektorat sudah keluar bg, dan temuannya sudah disetor ke negara , jelas Ferry.

Made

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *