Taktiknews.com, Rohul – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dengan membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pembentukan tim tersebut dirangkaikan dengan rapat internal bersama seluruh jajaran, Senin (26/1/2026).
Langkah ini dinilai strategis sebagai upaya pembenahan menyeluruh terhadap sistem kerja internal, sekaligus memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan tertib, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Rapat diawali dengan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada seluruh pegawai. Penguatan ini bertujuan menyamakan pemahaman aparatur agar setiap personel bekerja sesuai peran dan tanggung jawabnya, sehingga potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam pelayanan dapat diminimalisir.
Dengan pemahaman tupoksi yang jelas, pelayanan terhadap warga binaan maupun masyarakat pengguna layanan diharapkan semakin profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pembentukan Tim Pokja Zona Integritas. Dalam sesi ini, pimpinan dan pegawai berdiskusi secara terbuka terkait penentuan personel tim, kesiapan sumber daya, serta peran aktif masing-masing pegawai dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.
Tim Pokja ZI dibentuk sebagai pusat koordinasi untuk menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas, termasuk pemenuhan dokumen dan indikator yang dipersyaratkan. Dengan adanya tim khusus, proses kerja diharapkan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan pentingnya dukungan penuh seluruh jajaran dalam mewujudkan target WBK.
“Pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen bersama. Saya berharap seluruh jajaran dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memenuhi seluruh dokumen serta tahapan yang dibutuhkan,” tegas Efendi dalam rapat tersebut.
Melalui pembentukan Tim Pokja Zona Integritas ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan keseriusannya dalam membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari internalisasi nilai-nilai IMIPAS PRIMA sebagai budaya kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.***













