Banner Website
Daerah

LAMR Kecam Pembunuhan Gajah Sumatera di Pelalawan, Tegaskan Alam Warisan Anak Cucu

46
×

LAMR Kecam Pembunuhan Gajah Sumatera di Pelalawan, Tegaskan Alam Warisan Anak Cucu

Sebarkan artikel ini
LAMR Kecam Pembunuhan Gajah Sumatera di Pelalawan, Tegaskan Alam Warisan Anak Cucu
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf. /Taktiknews/Md/Net

TaktikNews.com, Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) angkat suara keras terkait kasus perburuan dan pembunuhan gajah sumatera yang kembali terjadi di Kabupaten Pelalawan. Peristiwa ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus mencederai nilai-nilai adat Melayu yang menjunjung tinggi keharmonisan alam.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, menegaskan bahwa alam beserta seluruh isinya bukan untuk dieksploitasi, melainkan dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Alam tidak diciptakan untuk dihabiskan. Menjaga flora dan fauna berarti menjaga masa depan anak cucu kita,” ujar Datuk Seri Marjohan Yusuf, kepada Taktiknews.com,  Sabtu (7/2/2026), didampingi Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.

LAMR secara tegas mengecam segala bentuk perburuan liar terhadap satwa dilindungi, termasuk gajah sumatera yang populasinya semakin terancam. Tindakan pembunuhan satwa tersebut dinilai bertolak belakang dengan tunjuk ajar Melayu yang mengajarkan keseimbangan hubungan antara manusia dan alam.

Sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan, LAMR juga menyatakan dukungan penuh terhadap Program Green Policing yang dijalankan Polda Riau. Program tersebut dipandang selaras dengan nilai adat Melayu yang menempatkan alam sebagai amanah yang wajib dijaga secara tegas dan berkelanjutan.

“Langkah Polda Riau dalam penegakan hukum berbasis perlindungan lingkungan sejalan dengan ajaran adat Melayu. Alam harus dijaga dengan ketegasan dan tanggung jawab,” tegas Datuk Seri Marjohan.

Ia menjelaskan, dalam pandangan adat Melayu, hutan, sungai, dan seluruh makhluk hidup merupakan titipan dari Sang Pencipta. Kerusakan lingkungan diyakini akan membawa dampak buruk dan penderitaan berkepanjangan bagi generasi berikutnya.

Nilai adat Melayu mengajarkan prinsip ‘tahu menjaga rimba’, yakni tidak merusak hutan secara serampangan, melindungi kawasan larangan, serta menjaga pepohonan di sekitar sumber air demi mencegah bencana. Penghormatan terhadap satwa juga menjadi bagian penting, di mana hewan tidak boleh disiksa atau diburu secara berlebihan, terlebih satwa yang berperan menjaga keseimbangan ekosistem.

“Dalam adat Melayu, manusia adalah penjaga alam, bukan perusak,” ungkapnya.

Seperti diketahui, seekor gajah sumatera jantan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Senin malam (2/2/2026) di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kondisi bangkai gajah tersebut sangat memprihatinkan. Bagian kepala terpisah dari tubuh, sementara kedua gadingnya hilang. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan dua proyektil logam yang diduga kuat berasal dari peluru senjata api, mengindikasikan gajah tersebut dibunuh dengan cara ditembak.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap satwa dilindungi di Riau dan menjadi peringatan serius bagi semua pihak tentang pentingnya penegakan hukum yang tegas demi menyelamatkan keberlangsungan ekosistem dan warisan alam bagi masa depan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *