Taktiknews.com, Pekanbaru – Penggunaan lampu kendaraan berintensitas tinggi kembali menuai sorotan di Pekanbaru. Aksesori lampu tambahan yang menyilaukan mata dinilai semakin meresahkan dan berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas, terutama saat malam hari.
Perhatian publik meningkat setelah beredarnya video sebuah mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan lampu towing bar dengan cahaya berlebihan. Cahaya tersebut dinilai mengganggu jarak pandang pengendara lain dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Praktik pemasangan lampu non-standar ini disebut melanggar ketentuan keselamatan berkendara. Sistem penerangan kendaraan sejatinya telah diatur secara ketat, baik dari segi warna, posisi, maupun kekuatan cahaya. Modifikasi di luar standar pabrikan berisiko menyebabkan silau berlebih, kehilangan fokus pengendara, hingga kecelakaan beruntun.
Sejumlah pengendara mengeluhkan dampak lampu menyilaukan tersebut, terutama saat melintas di jalan dalam kota yang minim penerangan. Sorotan cahaya langsung ke mata kerap membuat pengendara kehilangan orientasi dalam hitungan detik.
Pihak kepolisian lalu lintas mengingatkan bahwa penggunaan lampu berintensitas tinggi, termasuk lampu LED tambahan, strobo, maupun aksesori penerangan lain tanpa standar keselamatan, dapat dikenakan sanksi jika terbukti membahayakan pengguna jalan.
Meski kendaraan dalam video viral tersebut belum ditemukan di lapangan, pengawasan terhadap kendaraan dengan lampu tidak standar dipastikan akan diperketat. Penindakan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memodifikasi kendaraan dan mengutamakan keselamatan bersama. Jalan raya merupakan ruang publik yang menuntut kepatuhan terhadap aturan, demi menjaga keamanan semua pengguna jalan.***













