Taktiknews.com – Simpang siur berita yang beredar tentang kematian alm. Iwan di laut Pulau Rupat akhirnya ditanggapi oleh keluarga melalui kuasa hukum, Mirwansyah SH., MH dan M. Rauf SH.,MH. Menurut keluarga kronoligis yang sebenarnya adalah alm.Iwan pamit untuk pergi memancing pada hari, Rabu tanggal 03 Agust 2022.
Bersama dengan temannya R. yang sekarang ditahan ditresnarkoba Polda Riau. Korban awalnya diantar oleh anaknya yang bernama Nadia Syafira menuju pantai Tanjung Lapin Desa Tanjung Punak, kemudian alm. Iwan dijemput oleh rekannya yang bernama AM/ Raham.
“Pada sore harinya keluarga mendapat kabar dari salah seorang nelayan yang bernama Adnan bahwa alm. Iwan dan Am ditangkap petugas dimana pada saat itu sdr saksi adnan melihat alm. Iwan dan Am berada di atas kapal petugas bahkan speed/ pancung milik saksi adnan sempat diperiksa oleh petugas karena diduga menyimpan dan membawa narkotika,” jelas Keluarga Korban Melalui Kuasa Hukum, Mirwansyah, Minggu (21/8/22).
Informasi tentang penangkapan 2 orang tersebut belum diketahui secara pasti karena tidak ada pemberitahuan dan informasi apapun yang diterima oleh kelurga baik sdr. Am maupun Al. Iwan. Namun tiga hari setelah kejadian tepatnya pada hari sabtu tanggal 06 agustus 2022 keluarga mendapatkan kabar yang sangat miris bahwa alm. Iwan ditemukan mengapung di tengah laut.
Yang ditemukan oleh nelayan yang bernama Mardianto alias Acong. Atas peristiwa tersebut keluarga menuntut keadilan atas proses penangkapan yang dilakukan oleh petugas ditresnarkoba Polda Riau.
“Kami minta agar yang melakukan proses penangkapan untuk bertanggung jawab atas peristiwa ini, ” tegas Mirwansyah, SH., MH.
Pada dasarnya, sambung Mirwansyah, kami sepakat kita harus berjuang bersama untuk memberantas peredaran narkotika namun dalam proses penangkapan ini kami sangat menyesalkan karena ada nyawa yang dikorbankan. Bagaimana kredibelitas dan profesionaitas aparat sehingga peristiwa meninggalnya korban ini baru diketahui oleh keluarga setelah mayat ditemukan oleh warga.
“Oleh karena itu kami minta agar Polda Riau terbuka dan obyektif untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini jangan sampai peristiwa-peristiwa serupa terulang yang menambah daftar-daftar pelanggaran HAM yang serius,” tegas Mirwansyah.
Reporter : Kend Zai