Banner Website
Politik

Kabel Fiber Optik Semrawut, DPRD Pekanbaru Desak Satgas Segera Bertindak

61
×

Kabel Fiber Optik Semrawut, DPRD Pekanbaru Desak Satgas Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Kabel Fiber Optik Semrawut, DPRD Pekanbaru Desak Satgas Segera Bertindak
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mendesak Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Fiber Optik Pemerintah Kota Pekanbaru agar segera turun ke lapangan dan melakukan penataan secara nyata, Minggu (25/1/2026). /TN/YW/Mc

Taktiknews.com, Pekanbaru – Kondisi kabel dan tiang fiber optik yang tak tertata di berbagai sudut Kota Pekanbaru kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mendesak Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Fiber Optik Pemerintah Kota Pekanbaru agar segera turun ke lapangan dan melakukan penataan secara nyata.

Aidhil menegaskan, DPRD sejak awal mendukung pembentukan Satgas yang melibatkan Pemko Pekanbaru bersama unsur Forkopimda. Namun, ia mengingatkan agar Satgas tidak hanya berhenti pada tahap pembentukan tanpa aksi konkret.

โ€œKami mendukung penuh Satgas penertiban fiber optik. Tapi masyarakat tentu menunggu langkah nyata di lapangan, bukan sekadar pembentukan tim,โ€ ujar Aidhil, Minggu (25/1/2026).

Politisi Partai NasDem tersebut menilai, persoalan kabel fiber optik yang semrawut sudah masuk kategori serius karena berdampak langsung terhadap kenyamanan warga sekaligus merusak estetika kota.

โ€œPenataan kabel ini bukan lagi soal teknis. Sudah mengganggu ruang publik dan mencoreng wajah Kota Pekanbaru,โ€ tegasnya.

Ia juga menyoroti praktik pemasangan tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai aturan. Di sejumlah titik, infrastruktur fiber optik disebut berdiri di lokasi yang tidak semestinya, mulai dari badan parit hingga area permukiman warga.

โ€œBanyak pemasangan yang terkesan asal-asalan. Ada yang berdiri di parit, ada pula yang sangat dekat dengan rumah warga. Kondisi seperti ini jelas harus ditertibkan,โ€ kata Aidhil.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Aidhil mendorong Satgas membuka posko pengaduan masyarakat. Dengan begitu, warga memiliki saluran resmi untuk melaporkan keberadaan kabel atau tiang fiber optik yang membahayakan atau mengganggu aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting agar penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran, bukan hanya berdasarkan temuan internal pemerintah.

Aidhil berharap Satgas dapat bekerja secara terukur dan konsisten, sehingga masalah kabel fiber optik semrawut yang selama ini menjadi keluhan publik dapat dituntaskan.

โ€œMudah-mudahan Satgas benar-benar bekerja optimal. Harapannya, Kota Pekanbaru bisa kembali tertata dan bersih dari kabel fiber optik yang semrawut,โ€ pungkasnya.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *